WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Desa Hutabaringin julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal dinilai warga tidak transparan dan gagal dalam pengelolaan Dana Desa. Hal itu disampaikan Munawir Rangkuti Pemuda asal Desa Hutabaringin Kepada Wartamandailing. Rabu (17/7/2024).
“Kades Hutabaringin Julu tidak bijaksana dan tidak profesional dalam mengorganisir kewajibannya sebagai Kepala Desa. seperti yang diatur dalam UU No. 06 Tahun 2014, khususnya pada Pasal 51, 52, dan 24. “ujar Munawir Rangkuti. “ujar Munawir.
Menurut pemuda asal Desa Hutabaringin Julu, Munawir Rangkuti menyampaikan sejumlah isu utama terkait dana desa yang mengemuka di masyarakatnya seperti salah satu aparatur desa diketahui sudah lama tidak melaksanakan tugas dan fungsinya di desa, karena aparatur desa tersebut sudah lama meninggalkan Desa Hutabaringin Julu, ketidak hadiran aparatur desa itu sudah cukup lama namun tidak mendapat teguran tegas dari kepala desa.
Perlu diketahui, ketidakhadiran ini tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mencederai prinsip tanggung jawab sebagaimana diatur dalam UU No. 06 Tahun 2014 Pasal 51 dan 52.
“Nama aparat desanya diduga masih terdata sebagai aparat, padahal orang tersebut sedang berada diluar kota dengan aktivitas lain, jelas aparat desa itu sudah tidak masuk kerja lagi, hal ini sangat kami sayangkan jika ini terus terjadi dan disini juga menunjukkan ketidak profesional Kepala Desa dalam mengemban amanahnya. Pantas saja desa sulit untuk maju, “ungkapnya.
Selain itu, Kami menilai keterlambatan Pelaksanaan Kegiatan dengan Anggaran yang sudah ada, beberapa kegiatan di desa jelas sering mengalami keterlambatan, meskipun anggaran telah tersedia. Contoh konkret adalah pembangunan balai desa dan bantuan masyarakat Hutabaringin Julu yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan dalam pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat desa.
“Ini sangat kami sayangkan, dan menjadi kritikan dari kami selaku masyarakat agar pemerintah desa bisa mempertanggung jawabkan bangunan-bangunan desa yang sudah dialokasikan serta transparansi agar kita jauh dari praktek korupsi, “ungkap mahasiswa stain ini.
Kemudian dijelaskan Munawir Rangkuti Musyawarah Desa Tidak Partisipatif, Peserta musyawarah desa diduga hanya diikuti oleh sekelompok orang yang sama, tanpa adanya sosialisasi yang melibatkan seluruh masyarakat. Keadaan ini tidak sesuai dengan UU No. 06 Tahun 2014 Pasal 24 yang mengamanatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di desa.
Selanjutnya keberadaan BUMDES, Desa Hutabaringin Julu tidak mampu berkembang, bahkan sampai saat ini Kepala Desa maupun aparatur desa tidak terbuka terkait pengelolaan BUMDES.
Selain itu, Pembagian Dana Desa atau yang disebut dengan seperti pemberdayaan masyarakat desa, kegiatan ini diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan anggaran yang ada. Banyak bangunan dan aset desa yang terbengkalai, misal bangunan balai desa yang sampai sekarang masih kerjakan namun tidak memiliki papan proyek. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Kades harus terbuka, karena masyarakat butuh informasi dan keterbukaan informasi ini diatur dalam UU No. 06 Tahun 2014 Pasal 24 tentang keterbukaan informasi publik, tampaknya kades tidak memahami maka dari itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik, “ujarnya.
Tampak Bangunan Dek Penahanan tanah di area kantor balai desa terbelah.
Munawir rangkuti menilai situasi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Desa Hutabaringin Julu dan berharap adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah desa untuk berdialog dengan masyarakat serta memberikan informasi yang valid demi kemajuan desa, hutabaringin julu, “harapnya.
“Sebagai pemuda setempat, kami akan terus mengkawal dugaan-dugaan penyimpangan apalagi yang mengatasnamakan masyarakat desa. Dalam waktu dekat Kami akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak- pihak yang berwajib, kami tidak mau ada oknum-oknum yang mengambil kepentingan atas nama rakyat dan harapan kami desa hutabaringin julu bisa lebih bersih dan maju kedepannya, “Tutupnya.
Terpisah, Kepala Desa Hutabaringin Julu yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pribadinya, belum ada memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Has)