WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pada Rabu malam (9/10/2024), warga di sekitaran Hotel Natama Padangsidimpuan dihebohkan dengan proses penangkapan seorang oknum diduga anggota DPRD kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial ESS alias B.
Proses penangkapan ESS sangat dramatisir, karena melibatkan puluhan personil Polres Tapsel dan Batalyon C Brimob Polda Sumut yang berseri lengkap dengan senjata laras panjang.
Kabar yang beredar, ESS setelah lama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerusuhan dan penganiayaan di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru pada Februari 2024 lalu.
Oknum politisi partai Nasdem itu digelandang dari dalam hotel Natama dengan pengawalan ketat menggunakan mobil Rantis (kendaraan taktis) Polri. ESS pun kemudian dimasukkan ke dalam mobil Rantis lalu bergerak menuju Sipirok.
Aksi penangkapan ESS yang sempat menghebohkan masyarakat sekitar hotel Natama itupun menjadi viral setelah banyaknya kiriman dan postingan rekaman video yang disebar lewat group WhatsApp dan berbagai media sosial.
Terkait aksi penangkapan yang juga merupakan salah seorang pengurus organisasi masyarakat (Ormas) di Tapsel itu, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan, ESS diduga terlibat kasus kerusuhan dan penganiayaan terhadap karyawan PT.SAE.
Dikatakan Kapolres, ESS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda Sumut. (Tim)