Hutan Adat Tapsel Terancam Rusak, Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak Tegas

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe yang bergelar Mangaraja Siombaon Parlindungan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk segera bertindak tegas terhadap para pihak yang diduga merusak kawasan hutan adat di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Desakan keras ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengungkapkan kembali beroperasinya sejumlah alat berat ekskavator yang diduga melakukan pembukaan lahan secara ilegal untuk penanaman kelapa sawit di kawasan hutan adat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung, pada Selasa (19/5/2026).

Bersama Ormas Rampas (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Tapsel yang diwakili Ketua Erijon Damanik, Sekretaris Purba Ritonga, dan Ketua Satgas F Harris, Kaslan menegaskan bahwa aktivitas tersebut telah meresahkan warga.

Kawasan hutan adat yang dimaksud merupakan wilayah kelola warisan leluhur yang meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Angkola, Angkola Selatan, Sayurmatinggi, dan Kecamatan Tano Tombangan Angkola.

Kaslan menegaskan, keberadaan alat berat tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kelestarian sumber mata air, ekosistem, serta kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada hutan tersebut.

“Kami meminta kepada APH, baik TNI, Polri, maupun Kejaksaan agar bertindak tegas terhadap para terduga perusak hutan di wilayah hutan adat kami. Aktivitas ini berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor jika pembukaan lahan terus dilakukan secara masif dan sembarangan,” ujar Kaslan Dalimunthe.

Ia juga mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum mengingat aktivitas alat berat tersebut berlangsung secara terang-terangan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perlindungan hutan adat bukan hanya tanggung jawab masyarakat adat, melainkan kewajiban seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Hutan ini memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Angkola, sehingga tidak boleh dirusak demi kepentingan segelintir orang.

Pihaknya juga memberikan peringatan tegas, bahwa jika himbauan ini tidak dihiraukan dan tidak ada tindakan nyata, masyarakat adat dan elemen organisasi akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas perusakan itu.

“Kalau himbauan kami tidak dihiraukan, kami akan mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Kami tidak akan tinggal diam melihat warisan leluhur dirusak,” tegasnya.

Selain menuntut penindakan, masyarakat adat juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengusut pihak yang memberikan izin atau membiarkan alat berat masuk ke kawasan yang dilindungi adat ini.

Kaslan mengingatkan kembali bahwa kerusakan hutan saat ini bukan sekadar kerugian lingkungan, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Tapsel. Kawasan hutan dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk jangka panjang bagi kualitas hidup anak cucu di masa mendatang.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan alat berat dan dugaan aktivitas pembukaan lahan ilegal tersebut di kawasan hutan adat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung. (Tim)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait