BPD Jadwalkan Musdes Mendadak, Warga Desa Panggautan : Riksus Dulu Baru Laksanakan

Sejumlah perwakilan warga mendatangi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggautan, fhoto : Istimewa.
Sejumlah perwakilan warga mendatangi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggautan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pelaksanaan rapat evaluasi penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 ditolak warga di ruang Musyawarah Kantor Desa Panggautan pada Rabu (14/05/2025).

Pasca penolakan itu, kini mendadak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ahmad Rifdi menetapkan jadwal Musdes Tahun Anggaran 2025 pada hari Sabtu (17/05/25) Pukul 09:00 wib di pagi hari.

Mengetahui undangan Musdes beredar, warga merasa heran, pasalnya kenapa tiba-tiba mendadak ada jadwal pelaksanaan Musdes di gelar.

Menyikapi perihal itu, sejumlah perwakilan warga mendatangi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Kab.Madina) Ahmad Rifdi di tempat kerjanya, Jumat, (16/05/2025)

Kedatangan perwakilan warga tersebut bertujuan untuk meminta ketua BPD menunda jadwal pelaksanaan Musdes sebelum ada hasil pemeriksaan khusus (Riksus) Inspektorat terkait penggunaan Dana Desa Panggautan TA 2024, karena menurut warga banyak dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu kedatangan beberapa perwakilan warga meminta ketegasan Ketua BPD perihal janji yang diucapkan diruangan rapat evaluasi LKPPD dua hari lalu, dimana akan segera menyurati Inspektorat Madina untuk memeriksa secara khusus Kades Panggautan soal penggunaan DD TA. 2024, dan Warga juga menolak dilaksanakan Musdes 2025 sebelum ada hasil dari Pemeriksaan Khusus Inspektorat Madina.

Salah satu perwakilan warga Amran didampingi tokoh masyarakat Masdin bersama Sekretaris BKM Masjid Muhajirin Panggautan Kaizar dan warga lainnya menyampaikan kepada Ketua BPD agar menunda sementara waktu pelaksanaan Musdes Tahun 2025 seperti yang telah dijadwalkan sampai Hasil Riksus Inspektorat dapat dijelaskan kepada Masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pernyataan ketua BPD disaat rapat evaluasi pada Rabu,(14/05/2025) kemarin, bahwa ketua BPD secepatnya menyurati Inspektorat untuk segera memeriksa secara khusus kades Panggautan terkait pengelolaan DD TA 2024, untuk itu kami minta ketua BPD menunda Musdes TA 2025 sebelum hasil Riksus Inspektorat di jelaskan kepada warga”, Ujarnya, Jum’at (16/05/25).

Menyikapi hal itu, Ahmad Rifdi selaku Ketua BPD Desa Panggautan menjelaskan terkait jadwal pelaksanaan Musdes yang sengaja dipercepat karena selain terkait anggaran yang diperuntukkan untuk melanjutkan program pembangunan desa, ia pun menganggap bahwasanya warga sudah setuju dengan dilaksanakannya Musdes tahun 2025.

“Sebenarnya begini pak, kenapa saya percepat Musdes TA 2025, yang pertama terkait Anggaran, dan kemudian, karena bapak mengatakan pada saat rapat kemarin, sudah lah tutup saja rapat evaluasi nya, dan ada juga pertanyaan warga lain terkait apa bisa DD dikelola Plt, dan dijawab pihak PMD bisa, maka saya beranggapan masyarakat sudah setuju permasalahan tentang kejanggalan kejanggalan diserahkan ke Inspektorat dan Musdes TA 2025 dapat dilaksanakan”, jawab ketua BPD.

Ditempat yang sama, setelah ketua BPD menjelaskan alasannya mempercepat pelaksanaan Musdes TA 2025, Hendri Syahputra salah seorang perwakilan warga lainnya mengingatkan kepada ketua BPD tentang Integritas dalam bekerja.
Perihal ini disampaikan karena adanya pernyataan ketua BPD Panggautan pada saat Rapat Evaluasi Rabu 14/05/2025 kemarin yang menyatakan bahwa ketua BPD Panggautan akan menyurati Inspektorat dalam dua hari.

“Ketua BPD seharusnya mengedepankan integritas dengan berprilaku jujur dan tidak mencurangi sesuatu hal apapun, maaf saya bukan menghakimi atau menuduh ketua berperilaku tidak jujur, hal ini saya sampaikan karena adanya pernyataan ketua BPD disaat rapat evaluasi Rabu 14/05/2025 kemarin bahwa akan menyurati Inspektorat dalam dua hari kedepan, namun sampai hari ini belum ada dilaksanakan, malahan terbit undangan Musdes secara mendadak, untuk itu kami minta ketua BPD menepati janjinya dan segera menunda Musdes TA 2025 Pada Sabtu (17/05/2025) ini, atau sampai hasil Inspektorat dijelaskan ke masyarakat”, Pungkasnya. (*)