WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Oknum ketua BPD Desa Kunkun, Kecamatan Natal berinisial JIM bersama dengan lima temannya berinisial SW, AS, RK, AN dan FS kedapatan warga main judi kartu domino di Gedung MDA, Desa Kunkun, Rabu (2/4/2025) lalu.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Mandailing Natal melalui Inspektur pembantu (Irban) Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan dan Desa, Syamsul Hidayat Nasution, menuturkan Oknum Ketua BPD dengan lima temannya kedapatan warga main judi di Gedung MDA, ini sangat memalukan.
“Ketua BPD Desa Kunkun kedapatan warga main judi di Gedung MDA, ini perbuatan yang sangat memalukan,”ujar Syamsul Hidayat Nasution kepada Wartamandailing. Rabu (4/6/2025).
Syamsul Hidayat Nasution, menambahkan, seharusnya seorang BPD bisa memberikan contoh yang baik buat masyarakat desa. “bukan malah jadi contoh yang buruk di pemerintahan desa, “ungkap Syamsul Hidayat Nasution.
Diberitakan sebelumnya, oknum Ketua BPD Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berinisial (JIM) dan lima temannya yakni SW, AS, RK, AN dan FS tertangkap tangan oleh warga setempat saat bermain judi kartu domino, di Gedung MDA Desa Kunkun, Rabu (2/4/2025) lalu.
Detik- detik Penggerebekan memperlihatkan aktivitas sekelompok pria yang sedang asyik bermain judi kartu domino di gedung MDA Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Pemuda Desa Kunkun, Frangky mengatakan, saat itu dirinya bersama dengan tujuh temannya mendapat laporan dari warga bahwa Ketua BPD dan sejumlah temannya sedang asyik bermain judi di Gedung MDA Desa Kunkun.
“Rabu (2/4/2025) Pada jam 2 malam, saya mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Ketua BPD, anak kades dan empat orang lainnya sedang main judi kartu domino di Gedung Madrasah Diniyah Awaliyah, Desa Kunkun. Setelah mendapat laporan tersebut, saya bersama dengan tujuh warga lainnya langsung melakukan penggerebekan, “ujar Frangky, Senin (2/6/2025).
Lanjut, kata Frangky, setelah berhasil menggerebek para pelaku judi yang meresahkan warga itu, lalu kemudian warga membawa para pelaku ke rumah kepala Desa Kunkun.
“Setibanya di rumah kades, istri kades langsung menyembunyikan para pelaku termasuk anak kades sendiri ke dalam rumah, karena takut dibawa warga ke kantor polisi pada malam itu, “ucapnya.
Kemudian keesokan harinya, warga membuat laporan ke Polisi, namun saat membuat laporan pengaduan tindak pidana perjudian tersebut, “Kapolsek Natal menyampaikan kepada kami bahwa kasus perjudian ini tidak bisa mereka tangani. karena menurut kapolsek harus petugas langsung yang menangkap, “tulis Frangky menirukan ucapan Kapolsek.
Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan SH yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Kapolsek Natal menuliskan “Mau komfirmasi berita langsung ke kantor pak jumpa, “tulis AKP M. Pakpahan dengan singkat.
Terpisah, media ini telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Kunkun, namun keduanya hingga kini belum berhasil dihubungi. (Has)