WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Kepolisian menyarankan, agar tidak menjadi korban pungli, ada baiknya memperhatikan tarif pengurusan baru maupun pengurusan perpanjangan STNK, Balik Nama dan SIM sebelum mengurusnya. Dikutip dari nesiatimes.com, berikut ….(selengkapnya)
Berita POLITIK
Topic: Masyarakat Wajib Tahu
No More Posts Available.
No more pages to load.