WARTAMANDAILING.COM, Beijing – Runtuhnya dinasti Qing (1644-1911) sekaligus mengakhiri era kekaisaran di Cina. Sebagian besar wilayah kedaulatan Qing lalu menjelma menjadi Republik Cina pada 1912. Namun baru ketika Republik Rakyat Cina berdiri pada 1949, tangan-tangan kekuasaan Beijing mencengkeram wilayah-wilayah minoritas di barat laut dan barat daya Cina.
Serupa Indonesia yang mewarisi wilayah kekuasaan Majapahit dan dominasi etnis Jawa, suku terbesar yang menguasai peta politik di Cina adalah bangsa Han. Sementara sebanyak 55 etnis minoritas rata-rata hidup di lima daerah otonom yang baru dibentuk antara 1947 dan 1962.
Selain di Tibet dan Xinjiang, etnis minoritas di Cina kebanyakan bisa ditemui hidup di daerah-daerah otonom di kawasan perbatasan Myanmar, Laos dan Vietnam. Di sana hidup bangsa Miao dengan populasi 10 juta orang, Yi atau Nuosu yang berjumlah 8,7 juta dan Tujia yang tercatat 8,3 juta orang.
Namun status otonomi di Cina berbeda dengan Indonesia. Dalam tulisan ilmiahnya pada 2008 silam, Pakar Sinologi Jerman Thomas Heberer mencatat “betapa status otonom yang tertanam di dalam konstitusi tidak memberikan instrumen politik atau hukum untuk mengimplementasikan hak-hak daerah.”
Menurutnya etnis-etnis minoritas tidak memiliki kewenangan dalam beberapa isu, antara lain migrasi bangsa Han, industrialisasi atau perlindungan sumber daya alam. Namun jika kebanyakan etnis minoritas sudah berasimilasi, bangsa Tibet dan Uighur bersikeras mempertahankan kebudayaan dan tradisi sendiri.
Hal ini dianggap duri dalam daging oleh Partai Komunis Cina. Pada Maret 1989, aksi demonstrasi massal di Lhasa mendorong pemerintah memberlakukan darurat militer. Pada 2008 seantero Tibet dilanda kerusuhan. Berulangkali warga melakukan aksi bakar diri, seperti yang marak terjadi pada 2013.
Untuk melindungi kekuasaan atas wilayah otonom, Beijing melancarkan program transmigrasi yang mendorong bangsa Han untuk secara ramai-ramai pindah ke daerah-daerah terpencil tersebut. Namun program tersebut memicu konflik sosial.
Gelombang kedatangan etnis Han ke Xinjiang misalnya mempertajam gesekan di antara kedua etnis. Jika pada 1949 hanya empat persen warga Xinjiang berasal dari etnis Han, saat ini jumlahnya mencapai 40%. Bangsa Uighur yang mencatat 46% populasi masih mewakili mayoritas penduduk di Xinjiang. Namun jika laju migrasi bangsa Han berlanjut, status tersebut tidak lama lagi akan bergeser.
Pada dekade 1930 dan 40an, bangsa Uighur menggandeng Uni Soviet untuk membentuk negara sendiri dengan nama “Republik Turkestan Timur.” Namun oleh penguasa Moskow, gerakan separatisme Uighur dijadikan bola politik demi kepentingan Soviet di Cina.
Meski demikian identitas kolektif yang ikut menguat oleh berdirinya negara republik di Xinjiang masih diemban oleh etnis Uighur hingga kini. Sebab itu bagi Beijing, prioritas utama di kawasan otonomi itu adalah meredam semangat kemerdekaan masyarakat setempat.
Kebijakan ini semakin menjadi fokus saat pemerintah Cina melancarkan proyek raksasa jalur sutra abad 21 di Asia Tengah. “Bagi Cina sangat penting bahwa situasi politik di Xinjiang tetap stabil, agar proyek ini bisa dikerjakan,” kata Basil Zimmermann, Direktur Institut Konfusius di Jenewa, kepada harian Tagesanzeiger belum lama ini.
Sejak 1990an gairah separatisme di Xinjiang menjelma menjadi aksi terorisme berupa serangan bom atau senjata tajam terhadap warga Han. Salah satu organisasi yang paling giat menggalang teror adalah Partai Islam Turkestan yang berafiliasi dengan Al-Qaeda, lalu ISIS.
Namun operasi militer Cina di Xinjiang memaksa grup ini membisu sejak 2017.
Ketakutan besar Beijing pula yang mendorong pemerintah melancarkan perang budaya terhadap bangsa Uighur. Lebih dari sejuta orang dipaksa mendekam di kamp re-edukasi, di mana mereka diwajibkan menggunakan bahasa Mandarin dan mempelajari pidato Xi Jinping.
“Tidak ada fakta yang mendukung ide memenjarakan orang untuk melucuti budayanya dan memaksakan budaya asing. Tapi sebagian kader pemerintahan Komunis justru melihat ini sebagai cara terbaik untuk menanggulangi masalah di Xinjiang,” kata Basil Zimmermann.
Namun menurut pakar Sinologi Jerman, Adrian Zenz, yang ikut mengungkap praktik keji Beijing di Xinjiang, Cina memiliki motivasi lain. “Partai Komunis tidak hanya ingin menjalankan kekuasaannya, tetapi juga mengembangkan manusia baru sesuai ideologi partai,” tulisnya di dalam kolom sebuah surat kabar Jerman.
“Rasa lapar warga terhadap arti kehidupan dan kepuasan batin hanya bisa dipuaskan dengan memaksakan sebuah ideologi. Jika metode propaganda normal tidak lagi mencukupi, yang tersisa hanya re-edukasi,” tulisnya lagi.
Sinofikasi agama Islam terutama dirasakan oleh bangsa Hui yang mencatat 10,5 juta penduduk dan hidup tersebar di seluruh negeri. Namun di provinsi asalnya, Ningxia, pemerintah mulai merenovasi sebanyak 4.000 masjid agar menyesuaikan dengan tradisi arsitektur Cina.
Taman Kanak-kanak yang dikelola oleh etnis Hui dibubarkan pemerintah. Para imam dan guru agama setiap bulan diwajibkan mengikuti pendidikan ideologi negara dan kebijakan minoritas Partai Komunis.
Etnis Hui sendiri paham untuk tidak memprovokasi pemerintah. Untuk merawat tradisi, mereka menutup tulisan-tulisan Arab pada tembok masjid atau sekolah dengan plastik. Kubah masjid yang juga dibidik pemerintah tidak dirobohkan, melainkan ditutup pagar kayu agar tidak terlihat.
Dalam laporan media Jerman NPR, sejumlah warga Hui bersikap santai terhadap aksi tegas pemerintah. “Siapa tahu peta politik suatu saat akan berubah? Kami tidak ingin merobohkan kubah kami hari ini, hanya untuk membangunnya kembali setelah beberapa tahun dengan biaya sendiri.” (dinda/detiknews)