WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Sebuah karya penting yang mengangkat sinergi antara nilai budaya lokal dan prinsip hukum nasional hadir dalam buku berjudul “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal”.
Ditulis oleh AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. (Kapolres Padangsidimpuan), buku ini menawarkan perspektif baru tentang penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan sosial dan berakar pada kearifan masyarakat setempat.
Diterbitkan Maret 2026 oleh PT Samudra Solusi Profesional bekerja sama dengan Pusat Kajian Tokoh-Tokoh Nusantara, karya setebal 138 halaman ini merespons perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Pergeseran paradigma dari sekadar penghukuman menuju pemulihan dan keseimbangan sosial menjadi landasan utama pembahasan.
Salah satu keunggulan buku ini adalah penjelasan mendalam tentang nilai Dalihan Na Tolu, yaitu sistem kekerabatan masyarakat Batak, Angkola, dan Mandailing yang disandingkan dengan konsep Keadilan Restoratif.
Tiga unsur utama dalam sistem ini: hula-hula/mora (pihak yang dihormati), dongan tubu/kahanggi (saudara semarga), dan boru/anak boru (pihak yang membantu), menjadi fondasi penyelesaian konflik yang mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan, dan keharmonisan sosial.
Prinsip ini dinilai sangat relevan dengan arah hukum nasional saat ini, yang mengakui keberadaan living law atau hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Penegakan hukum yang selaras dengan nilai-nilai budaya, menurut penulis, akan lebih mudah diterima masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang yang lebih baik dibandingkan pendekatan yang kaku dan formalistik semata.
Buku ini membedah empat isu strategis yang menjadi tantangan sekaligus fokus pelayanan kepolisian di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya, antara lain:
- Penerapan Keadilan Restoratif berbasis kearifan lokal dalam penyelesaian perkara;
- Perlindungan anak dan kelompok rentan dengan pendekatan yang memperhatikan kepentingan terbaik anak;
- Pencegahan dan penanganan narkoba yang tidak hanya menindak, tetapi juga mengedepankan pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi;
- Penanggulangan bencana alam yang berlandaskan sinergi lintas sektor dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam setiap pembahasan, penulis menekankan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat bergantung pada kemitraan yang erat dengan pemerintah daerah, tokoh adat, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta partisipasi aktif warga.
Buku ini lahir dari pengalaman nyata, pemikiran mendalam, serta refleksi pengabdian penulis selama memimpin Polres Padangsidimpuan.
Dr. Wira Prayatna, yang menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Sumatera Utara (USU), menegaskan bahwa ketegasan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan kemanusiaan.
“Polisi humanis bukan berarti mengurangi ketegasan, melainkan menjalankan wewenang dengan tetap menjunjung martabat manusia dan menjaga keseimbangan sosial,” tulisnya dalam kata pengantar.
Karya ini diharapkan menjadi referensi berharga bagi aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat luas dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, beradab, dan berpihak pada kebaikan bersama.
Buku ber-ISBN 978-634-7690-12-8 ini kini telah tersedia dan menjadi sumbangsih pemikiran nyata dari jajaran kepolisian dalam memperkuat pelayanan publik yang berakar pada budaya luhur bangsa.
Salinan buku dapat diupload disini👇







