Oleh: Sapri R Hasibuan
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Dengan anggaran daerah mencapai sekitar Rp746,3 miliar, persoalan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kota ini.
Luas kawasan permukiman kumuh tercatat mencapai 342,17 hektare, yang tersebar di 60 titik lokasi.
Kawasan tersebut meliputi sebagian wilayah Kelurahan Aek Tampang, terutama di lingkungan III, VI, dan IX, kemudian sebagian wilayah Kelurahan Wek V serta sebagian wilayah Kelurahan Silandit, khususnya lingkungan I dan III.
Selain kawasan kumuh, masih terdapat 1.388 unit rumah tidak layak huni yang memerlukan perhatian dan penanganan.
Kondisi ini menunjukkan masih ada warga yang menempati hunian belum memenuhi standar keamanan bangunan, sanitasi, maupun kesehatan lingkungan.
Persoalan ini berkaitan erat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Tercatat jumlah penduduk berpenghasilan terbatas mencapai sekitar 14.880 jiwa atau 6,23 persen dari total penduduk, dengan tingkat kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi sebesar Rp556.024 per orang setiap bulannya.
Keterbatasan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang menyulitkan warga untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Menanggapi kondisi tersebut, Sapri R. Hasibuan menilai besarnya anggaran daerah harus diimbangi dengan keberpihakan yang lebih kuat terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Anggaran sebesar Rp746,3 miliar harus mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat. Luas kawasan kumuh, jumlah rumah tidak layak huni, dan warga yang masih hidup dalam keterbatasan menjadi indikator bahwa pembangunan harus lebih difokuskan pada peningkatan kualitas hidup.
Penanganan ini tidak boleh hanya menjadi rencana semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah yang terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menekankan, penataan kawasan permukiman harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi pembangunan sarana dasar, perbaikan rumah, penyediaan air bersih, perbaikan saluran air dan tempat pembuangan sampah, serta upaya meningkatkan kemampuan ekonomi warga.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari bangunan fisik yang berdiri, tetapi juga dari berkurangnya kawasan kumuh, membaiknya kondisi hunian, dan meningkatnya kesejahteraan. Selama masih ada warga yang hidup dalam kondisi kurang layak, maka masih ada tugas besar yang harus diselesaikan bersama,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar berbagai pihak bersinergi untuk menjadikan program penataan permukiman berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata.
Penanganan kawasan kumuh merupakan bagian dari upaya membangun kota yang lebih baik, tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan, mengurangi kesenjangan, serta memperkuat kehidupan bermasyarakat.
“Masyarakat membutuhkan perubahan yang terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari. Setiap alokasi dana harus memberikan dampak positif, sehingga Padangsidimpuan dapat tumbuh menjadi kota yang bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh warganya,” pungkas Sapri. (r)





