WARTAMANDAILING.COM, Natuna – Pemerintah Indonesia menegaskan China telah melakukan pelanggaran batas wilayah di Laut Natuna. TNI pun melaksanakan operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaran di kawasan tersebut.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya Yudo Margono, mengatakan operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah digelar, yaitu tiga KRI dan satu Pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Dua KRI lagi masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna.
“Selanjutnya dikatakan Pangkogabwilhan I bahwa operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, Jumat (3/1/2020).
Yudo mengatakan wilayah Natuna Utara saat ini menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai 2020.
“Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, China sendiri mengklaim daerah yang dilalui kapalnya di Natuna merupakan daerah teritorinya sendiri. China mengklaim ada garis Nine Dash alias sembilan garis putus-putus, hal ini lah yang membuat permasalahan ini menjadi panas.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, masuknya kapal ikan China ke perairan Natuna telah melakukan pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Wilayah itu ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Padahal, China merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
Kalau TNI terlihat sudah sangat siap siaga untuk bertempur. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto justru sebaliknya.(bs/detik.com)