Polisi Tangkap Pelaku Pembuat 63 Ton Daging Sapi Palsu di Bandung

Ilustrasi Penjualan Daging

WARTAMANDAILING.COM, Bandung -Pedagang daging babi yang menyulapnya menjadi daging sapi palsu di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diciduk aparat kepolisian. Ternyata, pelaku sudah mengedarkan 63 ton daging celeng di wilayah Bandung Raya.

Bupati Bandung, Dadang M Naser tidak mau disebut kecolongan dengan adanya pedagang yang menjual daging babi yang disulap menjadi daging sapi di daerahnya. Justru, kata Dadang, ini sebuah kewaspadaan dari kepolisian. Beruntung, sebelum beredar banyak pelaku sudah tertangkap.

“Peredaran di Bandung Raya, mereka mengaku 63 ton per tahun ini. Jadi, pergerakannya bukan sejak menghadapi Ramadhan saja,” kata Dadang seperti dikutip dari tvOne pada Rabu, 13 Mei 2020.

Menurut dia, pihaknya bersama Polresta Bandung sudah melakukan sweeping di berbagai tempat. Nah, pihaknya memberikan informasi kepada kepolisian ada pedagang musiman.

“Polisi masuk dan dites, ternyata itu daging babi yang berasal dari Solo dan pelaku diciduk empat orang,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada daging babi yang kemudian diolah, dijual menjadi daging sapi, seolah-olah daging sapi.

Adapun modus pemalsuan daging sapi menyerupai daging sapi, pelaku memberi boraks untuk merubah tekstur daging, diolah hingga warna menyerupai daging sapi, dibekukan ke dalam freezer, menjual dengan harga lebih murah.

Read More

“Pada teknisnya dengan menggunakan bahan boraks ini diolah menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi,” jelas Hendra.

Atas perbuatannya, kata dia, empat orang tersangka ini terancam 5 tahun penjara atas pelanggaran Undang-undang Peternakan Hewan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

sumber: viva.co.id