WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama PAMSIMAS Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar acara pelatihan penguatan pemerintahan desa dan kecamatan yaitu kerjasama desa untuk kegiatan air minum dan sanitasi Kabupaten Madina tahun 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, sejak tanggal 27 sd 30 September 2021 dan diikuti sejumlah Camat dan Kepala desa beserta kelompok dari pengelola Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Aula Hotel Payaloting, Desa Singalapang Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Madina, Parlin Lubis dalam paparannya mengatakan, dinas PMD berperan dalam mengendalikan upaya pencapaian target program Pamsimas dengan melakukan pembinaan kepada Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Pamsimas dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program Pamsimas di desa.
“Termasuk melakukan pembinaan kepada kader AMPL dan melakukan pendamping dalam perencanaan dan pendampingan kepada KPSPAMS untuk keberlanjutan pengelolaan SPAMS perdesaan yang berkualitas,” ujar Parlin Lubis.
Ia juga mengharapkan adanya sinergisitas dan peran pemerintahan desa dalam pengintegrasian dukungan kegiatan dan pendanaan APBDes untuk penanganan dan pengembangan SPAMS Desa.
“Sebesar apapun anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat tanpa didukung pihak desa, akan sulit untuk mencapai target Program Pamsimas,” tegasnya.
Untuk itu ia mengajak kepada segenap komponen masyarakat dan pemerintahan desa untuk menuntaskan permasalahan air minum dan sanitasi agar seluruh masyarakat desa mendapatkan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak.
“Kegiatan pelatihan ini sebagai wujud dan komitmen Pemerintah daerah Madina melalui dinas PMD dalam memberikan dukungan dan pembinaan kepada KPSPAMS dan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan tingkat kabupaten,” tuturnya lagi.
Pada kesempatan itu, Districk Coordinator (DC) Pamsimas Kabupaten Madina, Hermawan Yusri Manurung juga menginformasikan data keberfungsian sarana Pamsimas menurut data sistem informasi management Pamsimas per Desember tahun 2020.
“Sebanyak 72% SPAMS perdesaan hasil kegiatan Pamsimas se-Kabupaten Madina, sementara status tidak berfungsi (“desa merah”) dan berfungsi sebagian (“desa kuning”),” beber Hermawan.
Hal ini, lanjut Hermawan Yusri, dikarenakan terdampak bencana, sehingga mengakibatkan tidak berfungsinya sarana tersebut. Selain itu juga disebabkan, tidak aktif dan tidak optimalnya para pengelola KPSPAMS dalam mengelola sarana-prasarana hasil kegiatan Pamsimas.
Ia juga mengharapkan, melalui Pelatihan tersebut dapat menguatkan kelembagaan KPSPAMS untuk mendukung keberlanjutan SPAMS perdesaan secara berkesinambungan. Ditegaskan, paska pelaksanaan pelatihan diharapkan tidak ada lagi “desa merah” dan “desa kuning” di Kabupaten Madina.
Berbagai hal dibahas dalam Pelatihan itu, diantaranya, peran dinas PMD terhadap Kelembagaan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan, KPSPAMS, dan rencana kerjasama pemanfaatan aset program Pamsimas berupa kerjasama KPSPAMS dengan BUMDes. (Syahren/r).