DIDUGA Volume Material Pembangunan Puskesmas Tanjung Botung Tidak Sesuai RAB dan Sarat Penyimpangan

Potret Proyek Rumah Dinas dan Penambahan Ruangan Baru Puskesmas Tanjung Botung, Sibuhuan (foto: Amrin)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Pembangunan rumah dinas dan penambahan ruangan baru Puskesmas Tanjung Botung berlokasi di desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas)diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan negara.

Kedua titik pembangunan fasilitas dinas kesehatan yang menggunakan anggaran sebesar 4 setengah miliar lebih besumber dana dari APBD-DAK Tahun 2021 tersebut diduga sarat korupsi dan diduga sarat penyimpangan.

“Pengerjaan dari beberapa bagian kedua bangunan tersebut juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Palas, Hasan Darwis Hasibuan, Selasa (28/12/2021).

Menurut Hasan, banyak dugaan sarat penyimpangan pada proyek pembangunan kedua fisik tersebut, misalnya penggunaan material besi tidak sesuai ukuran atau volume dan campuran semen dengan pasir tidak standar, serta diduga sebagian bahan material lainnya yang digunakan ada yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kami juga menduga, dalam pekerjaan konstruksi tersebut tidak menggunakan Pendamping Teknis dari Dinas PU Kabupaten Palas sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara,” kata ketua Ormas itu.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) tersebut, terang Hasan, jelas disebutkan bahwa setiap Dinas/Lembaga Pemerintah dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi di suatu daerah, harus melibatkan Pendamping Teknis dari pihak instansi teknis daerah tersebut dalam pengelolaan teknis.

Selain itu, Hasan juga menyebut, walaupun proyek tender kedua bangunan tersebut dilaksanakan secara kepanitiaan, namun diduga juga adanya persekongkolan antara panitia lelang dengan pihak rekanan (pemilik perusahaan) untuk memenangkan dan mengarahkan perusahaan tertentu menjadi pemenang.

Read More

” Jadi semuanya proses tender hanyalah formalitas semata, kemudian pelaksanaan pembangunan proyek asal-asalan sehingga tidak mengutamakan kwalitas,” pungkas Hasan.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Palas, Dr. Ummi Sahara Matondang melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Justin Simanjuntak didampingi stafnya Harpan Daulay menepis bahwa pelaksanaan pembangunan tersebut tidak ada masalah.

“Informasi yang disampaikan itu hanyalah isu miring yang tidak perlu di tanggapi, kemudian bangunan itu begitu bagus, dan proses pelaksanaan pembangunan itu tidak bisa mengolah, jadi kita berusaha memberikan yang terbaik,” tutup Justin.(In)

Related posts