WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Puluhan wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan sikap satu komando memperjuangkan Jefri Barata Lubis (42) terkait pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum preman dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas).
“Apa yang dirasakan rekan kita Jefri, kita mengecam keras dan sangat prihatin atas musibah ini. Kembali melihat kasus tewasnya Marsal Harahap akibat pemberitaan, kasus ini juga kita duga tentang pemberitaan kasus penetapan tersangka tambang emas illegal di Polda Sumatera Utara,” kata Ridwan saat wartawan kumpul di Lopo Mandailing Coffe, Desa Pidoli Lombang, Sabtu (5/3/2022).
Ridwan menegaskan kasus ini harus dikawal sampai tuntas dan sejumlah wartawan juga ikut menyatakan sikap satu komando dalam hal memperjuangkan sampai ranah hukum.
“Ini sudah menjadi perbincangan tingkat nasional. Wartawan kembali di intimidasi. Mohon izin menyampaikan, Ketua PWI Sumatera Utara, bang Farianda Putra Sinik sudah komunikasi dengan Kapolda bahwa kasus ini harus diusut tuntas, Alhamdulillah Kapolda sangat menyambut baik,” ujarnya.
Sementara Jefri Barata Lubis menegaskan tidak ada kata mundur hingga kasus yang menimpa dirinya selesai ditangani pihak berwajib.
“Ini harga mati, tidak ada tekanan baik dari keluarga. Saya tegaskan saya tidak akan pernah mundur,” ujarnya.
Iskandar Hasibuan, wartawan senior di Madina meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak segera menangkap AAN, karena diduga kuat dalang atas semua peristiwa tersebut.
“AAN kan sudah ditetapkan menjadi tersangka tentang kasus tambang emas illegal, kenapa belum ditangkap. Saya yakin dia adalah otak perencana semua ini. Mohon Kapolda segera ambil tindakan tegas,” terangnya.
Sesuai kesepakatan bersama jurnalis di Madina, ada tiga pernyataan sikap dalam kasus ini diantaranya mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap jurnalis Jefri Barata Lubis yang dilakukan oleh beberapa oknum preman dari salah satu Ormas di Lopo Mandailing.
Kedua, meminta kepada Kepolisian Polres Madina untuk menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan tersebut. Ketiga, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku dan jurnalis Madina akan mengawal sampai putusan persidangan dijatuhkan.
Sekadar informasi, sesuai hasil koordinasi Ridwan Lubis dengan Ketua PWI Sumut bahwa hari Senin Lusa, tim Advokasi PWI Sumut akan turun langsung ke Madina untuk memberikan bantuan hukum.
Begitu juga dengan tim Advokasi Pers di Madina, Alqap Masri SH bersama tim menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas tanpa ada bayaran berapapun. (Syahren)