WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sebagian besar warga pemilih Lanjut Usia (Lansia) mengaku kesulitan saat hendak melakukan pencoblosan di bilik suara pada Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (14/02/2024).
Pasalnya dalam kertas suara tidak ada dicantumkan foto para calon legislatif ( caleg) serta nama yang dianggap terlalu kecil. Rata- rata mereka bingung dan butuh waktu lama di bilik suara saat mencoblos.
Seperti diketahui kepada warga pemilih diberikan lima jenis surat suara yakni surat suara untuk Presiden, DPD-RI, DPR-RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten, sehingga hal tersebut cukup menyulitkan mereka menentukan pilihan.
Hasil pantauan Rabu (14/02/2024), hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang didatangi di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal yang usia lansia rata-rata mengalami kesulitan saat memberikan hak pilihnya.
Bukan itu saja, banyak diantara mereka yang tidak tahu warna kertas untuk DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, DPR-RI, DPD-RI dan Presiden.
Sehingga saat mencoblos caleg yang dimaksud, mereka terpaksa membolak-balik kertas suara untuk mencari nama si caleg. Kondisi itu tentunya membuat warka mencoblos bertambah lama.
Seperti disampaikan Sri Yanti, warga Desa Hutabaringin TB Kecamatan Kotanopan, untuk mencoblos DPRD Kabupaten, Propinsi dan DPR-RI, dia mengalami kesulitan karena tidak ada foto dan tulisan nomor urut dan nama caleg yang terlalu kecil.
Sehingga cukup menyulitkan bagi usia lanjut, terutama kalangan orang tua. Umumnya mereka tidak mengerti atau kesulitan untuk mencari nama caleg yang akan dicoblos.
“Hurufnya kecil-kecil, sehingga menyulitkan kami untuk mencoblos meskipun sudah tahu caleg yang akan dipilih dari partai mana dan namanya siapa. Tapi butuh lama untuk mencarinya, “katanya.
Sri menyampaikan, untuk ukuran kertas suara juga dianggap terlalu besar, sehingga tidak muat di bilik suara. Begitu juga saat melipat kertas suara, banyak kalangan orang tua yang kesulitan, sehingga terkadang lipatan kertas terbalik atau terlipat kebagian dalam.
Untuk ke depan, Sri Yanti berharap ada upaya perbaikan yang dilakukan agar saat memberikan hak pilihnya memudahkan bagi semua kalangan, utamanya bagi kalangan lanjut usia.
“Begitu juga yang namanya sosialisasi, perlu dilakukan kepada masyarakat pemilih bagaimana cara mencoblos yang baik dan membedakan mana kertas suara untuk DPRD Kabupaten, Propinsi, DPR-RI maupun Presiden, “ucapnya. (Munir Lubis).