Gara-gara Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Kecam Sikap Merendahkan Hotman Paris

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas pernyataan Pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan martabat serta meremehkan profesi wartawan. PWI secara tegas meminta Hotman Paris untuk meminta maaf secara terbuka.

Permasalahan ini bermula dari pernyataan yang dilontarkan Hotman Paris dalam konferensi pers terkait kasus korupsi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (17/7/2026).

Melansir Suara.com, dalam kesempatan itu, ketika dijawab pertanyaan oleh wartawan, ia melontarkan kalimat yang menyakitkan, “lu punya otak enggak?”

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa setiap wartawan memegang mandat yang dilindungi undang-undang untuk mencari dan menyampaikan informasi demi kepentingan publik.

Ia mengingatkan, dalam sistem demokrasi, narasumber memang memiliki hak untuk menjawab atau tidak menjawab pertanyaan media. Namun, hak tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan harkat dan martabat profesi insan pers yang sedang menjalankan tugasnya.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, termasuk memilih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Tapi itu bukan alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja demi hak tahu masyarakat, dan tugas ini dilindungi sepenuhnya oleh Undang-Undang Pers,” tegas Akhmad Munir, Minggu (19/7/2026).

PWI menekankan bahwa perbedaan pandangan atau kritik terhadap pertanyaan dalam sesi tanya-jawab adalah hal yang wajar dan lumrah terjadi. Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah gaya komunikasi yang dinilai mengintimidasi dan meremehkan kapasitas profesional wartawan.

Bacaan Lainnya

Sebagai wadah yang menaungi ribuan jurnalis di seluruh Indonesia, PWI mengambil sikap tegas agar perlakuan serupa tidak menjadi preseden buruk yang merugikan kebebasan pers di masa depan.

Akhmad Munir menegaskan, sikap ini sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris. Fokus utama PWI hanyalah pada etika berkomunikasi serta perlindungan terhadap martabat profesi wartawan.

“PWI tidak masuk ke ranah perkara hukum. Kami hanya ingin menjaga marwah profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers bisa bekerja secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa rasa takut atau intimidasi verbal dari siapa pun,” jelasnya.

Menurut pandangan PWI, profesi advokat dan wartawan sejatinya adalah mitra strategis dalam menjaga penegakan hukum dan kontrol sosial di masyarakat.

Jika advokat berjuang melindungi hak hukum kliennya, maka wartawan berjuang melindungi hak masyarakat untuk mengetahui informasi. Keduanya adalah profesi mulia yang seharusnya saling menghormati dan bersinergi dalam bingkai etika.

Oleh karena itu, PWI meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara terbuka guna mendinginkan suasana dan menjaga hubungan baik antarprofesi.

“Seorang advokat memang wajib membela kliennya sekuat tenaga. Namun, pembelaan itu tidak boleh melanggar kesopanan dan menghina profesi lain. Mengkritisi pertanyaan wartawan itu boleh, tapi penyampaiannya harus santun, profesional, dan tidak merendahkan harkat orang lain,” ujarnya.

Langkah permohonan maaf dinilai sebagai solusi yang elegan sekaligus menjadi pesan penting bagi seluruh pejabat publik dan tokoh masyarakat untuk tetap menjaga kesantunan saat merespons pertanyaan kritis dari media.

PWI menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis terdepan melindungi setiap anggotanya yang mendapat tekanan atau perlakuan tidak sewajarnya saat bertugas. Dukungan hukum dan pendampingan akan terus diberikan agar pers yang merdeka tetap tegak berdiri.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dijamin oleh aturan agar wartawan bisa bekerja secara profesional tanpa intimidasi apa pun,” pungkas Akhmad Munir. (WM/Suara.com)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait