WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Diduga kuat lemahnya penegakan hukum pada sektor Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hal ini terpantau dengan leluasanya aktivitas alat berat ekskavator “Gajah Besi” masuk dan kembali beroperasi di kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Informasi kembalinya beroperasi aktifitas PETI ini diterima redaksi dari masyarakat kecamatan kotanopan, Jum’at (24/05/2024) dengan menyebutkan lokasi diduga beroperasinya PETI yakni di Aek Kapesong, Tombang bustak dan saba dolok.
Terkait hal ini, diharapkan komitmen Polres Madina untuk melakukan cek dan ricek dan melakukan penertiban terhadap aktifitas PETI di Kecamatan Kotanopan. ”demikian ditegaskan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Madina, Salman Rais, Jum’at (24/05/2024) malam.
“Selaku masyarakat kita meminta Polres Madina dalam hal ini Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh harus mengambil tindakan tegas, sesuai dengan ucapannya ketika melakukan penertiban kemarin.”ungkapnya
Kapolres Madina lanjutnya, harus menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Madina.
“Saya harap hukum jangan sampai kalah dengan para mafia PETI yang telah melakukan perusakan lingkungan di Bumi gordang sambilan ini, baik itu di Kecamatan Kotanopan maupun di daerah lainnya yang ada PETI beroperasi.”tandasnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan beroperasi kembalinya PETI di telpon via Whatsapp, namun tidak menjawab. (*)