Dana Desa Diduga Digerogoti, AMPN : Desak Kadis PMD Madina “Dicopot”

Massa Aksi AMPN membentangkan spanduk di halaman kantor dinas PMD bertuliskan "copot Kadis PMD Madina" Selasa (2/7/2024) fhoto : Ist.
Massa Aksi AMPN membentangkan spanduk di halaman kantor dinas PMD bertuliskan "copot Kadis PMD Madina" Selasa (2/7/2024) fhoto : Ist.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Puluhan mahasiswa menggeruduk kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal. Selasa (2/7/2024) aliansi mahasiswa ini menduga ada konspirasi (Persekongkolan) tentang penetapan dan titipan kegiatan dana desa tahun 2024.
 

Fajarurrohman selaku Koordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya memaparkan tuntutan supaya Kadis PMD Madina segera dicopot dari jabatannya karena dinilai memperkaya diri melalui kegiatan-kegiatan titipan pada dana desa daerah Kabupaten Mandailing Natal, sebab kegiatan ini dinilai berbau Korupsi, karena tidak masuk akal setiap desa kebutuhannya sama padahal potensialnya berbeda-beda.

Selain itu, menurut mereka kegiatan titipan tersebut tidak ada dalam daftar hasil MUSDES pada setiap desa, akan tetapi pada saat pengajuan, kegiatan setiap desa bertambah seperti lampu jalan, Struktur Desa, Pengadaan Bibit Kelapa, kegiatan Life skill sampai kegiatan Pengadaan Ketahanan Pangan yang dinilai kegiatan tersebut diduga tidak ada gunanya karena tidak sesuai kebutuhan pada kebutuhan dan potensi masing-masing Desa.

Kami yakin bahwa kegiatan ini hanya untuk menggerogoti Dana Desa dan hanya untuk kepentingan beberapa oknum yang diduga sebagai mafia konspirasi yang menggerogoti dana desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam pernyataan sikap AMPN tersebut dijelaskan ada 5 fakta yang didalamnya ada kegiatan diduga ada tindak pidana KKN yang dilakukan oleh oknum dinas PMD Madina yang berbau korupsi berjamaah, faktanya yaitu :

  1. Kecamatan Panyabungan kami menemukan adanya Pemasangan
    Lampu Penerangan Jalan Umum dua titik per desa dengan harga satu titik
    Rp. 17 juta sehingga setiap Desa di bebankan total Rp. 34 juta per Desa dari APBDes.
  2. kegiatan Struktur Desa yang kami duga langsung
    di laksanakan oleh Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal yang sumber nya dari
    DD T.A 2024 dengan pagu Rp. 6 juta/ Desa.
  3. Selain program di atas kami juga menemukan adanya Kegiatan Pengadaan
    Bibit Kelapa yang sumber anggarannya sama yaitu DD T.A 2024. Yang hasil
    investigasi kami menemukan adanya pengadaan Bibit kelapa hibrida seharga
    Rp.280.000,- dengan total akumulasi mencapai Rp.20 juta/Desa.
  4. Kegiatan Live Skill yang di lakukan oleh Desa-Desa melalui arahan Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal yang kami duga adalah ajang korupsi dan kami menduga tidak ada juga dalam Musyawarah Desa (MUSDES). Dari informasi yang kami himpun bahwa kegiatan tersebut para peserta membayar
    uang administrasi sebanyak 4.000.000/peserta, sementara delegasi setiap Desa ada
    yang 4 orang dan sampai 7 orang.
  5. Kegiatan ketahanan pangan yang di arahkan oleh dinas PMD kepada
    kepala-kepala desa yang anggarannya dari DD T.A 2024 yang di bebankan sebanyak
    30.000.000/ desa Se-kabupaten mandailing natal yang juga kami duga wujud dan
    bentuk kegiatan nya adalah pemberian bantuan sembako dalam konteks ketahanan pangan yang diserap 20% dari DD per Desa.

“Kami menduga dalam kegiatan ini adanya tindak pidana KKN yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Dinas PMD Madina atas dugaan korupsi berjamaah tersebut.”ujar Fajarurrohman.

Deretan tulisan nyeleneh dalam aksi AMPN.

Read More

Disisi lain setelah AMPN melakukan kajian yang cukup panjang mulai dari Aksi Unjuk Rasa pertama yang di gelar Senin, 24 Juni 2024 kemarin hingga yang ke dua, Selasa (27/7/2024) maka dengan tegas AMPN menyatakan sikap:

1.Dikhawatirkan membawa preseden buruk terhadap citra kepemimpinan Sukhairi-Atika (SUKA) Ibarat kata pepatah orang Mandailing “Halak do mangan sibodak sude hona gotana”. Atas kejadian itu kami dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Nusantara dengan tegas meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal untuk Memberhentikan Irsal Pariadi dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal beserta dengan kroni-kroni nya.

  1. AMPN meminta kepada Kepala Dinas PMD serta pejabat yang Membidangi sekelumit persoalan di atas dengan tegas kami katakan “Mundur Lah Dari Jabatanmu”.
  2. Meminta kepada inspektorat madina untuk segera meng audit dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal karna kami menduga banyak kegiatan kegiatan KKN di
    lingkungan dinas PMD Madina.
  3. AMPN memohon dengan sangat kepada aparat penegak hukum
    (APH) Kejari dan Polres Mandailing Natal untuk supaya melakukan tindakan hukum
    yang terukur dan terarah sebelum kondisinya semakin tidak terkendali.

Usai menyampaikan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Nusantara (AMPN) Mandailing Natal memberikan salinan pernyataan sikap kepada dinas PMD Madina dan seterusnya masa aksi membubarkan diri. (Has)