WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Usai Polres Palas mengamankan pupuk bersubsidi jenis phonska sekita 8 ton yang dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Palas. Kini Senin (18/11/2024) giliran Satreskrim Polres Madina berhasil menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi jenis Phonska sekira 6 ton yang hendak diseludupkan ke Sumatera Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media dari berbagai sumber pupuk bersubsidi jenis phonska itu berhasil diamankan Polres Madina. Pupuk bersubsidi itu diambil dan dimuat ke mobil truk dari salah satu kios pengecer di wilayah Kecamatan Lembah Sorik Marapi.
“Pihak Polres Madina hari telah mengamankan pupuk phonska bersubsidi yang hendak dibawa ke wilayah Sumbar dan pupuk tersebut diangkut dari salah satu kios di wilayah Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi,” ujar warga.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar S.H via telepon selulernya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pupuk jenis Phonska yang hendak dibawa ke luar daerah.
“Benar, sekarang sedang dalam pemeriksaan tim, nanti setelah selesai pemeriksaan akan kita kabari,” ujar Taufik singkat. (Has)