Kisah Kakek Caprun Tinggal di Pondok Rusak, 3 Hari Tak Makan ‘Pasrah’ Tak Dipedulikan

Kapos Pol Ranto Baek dan Kepala Desa Tandikek ketika menyambangi Kakek Caprun yang tidur tanpa baju dan tinggal di pondok tak berdinding milik warga Desa Tandikek, fhoto : Istimewa.
Kapos Pol Ranto Baek dan Kepala Desa Tandikek ketika menyambangi Kakek Caprun yang tidur tanpa baju dan tinggal di pondok tak berdinding milik warga Desa Tandikek, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah warga mendapatkan kisah yang dialami seorang kakek sudah tiga hari tidak makan tinggal di sebuah pondok rusak di kebun sawit milik warga Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (20/11/ 2024).

Menurut warga kakek itu tidak tau mau tinggal dimana dan memilih untuk tinggal di pondok tersebut, kakek itu lemas ‘pasrah’ dan siap meninggal di pondok tak berdinding itu karena tidak tau numpang hidup sama siapa.

Ternyata kakek bernama Caprun (70) ini tidak ada anak yang mau mengurusnya, kakek ini pun menceritakan kisah hidupnya belakangan cukup getir terlunta-lunta berada di Mandailing Natal.

Kakek ini hidup sebatang kara karena anak-anak yang sebenarnya ada di kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal dan Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Sumbar) ternyata keduanya tidak memperdulikannya.

Kakek ini diketahui sudah 3 malam berada di tempat tersebut dan tidak ada memakan apapun. Saat ditemukan kakek itu berkata ‘putus asa’ karena tidak ada tempat tinggal dan tidak ada anak yang mau mengurusnya.

Informasi ini kemudian sampai kepada pemerintahan Desa Tandikek dan Kapos Pol Ranto Baek hingga sampai ke pihak Polsek Lingga Bayu, Rabu (20/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk SH. melalui Bripka Yusron Pandiangan menceritakan, setiba di lokasi kita langsung berkordinasi dengan Pemerintahan Desa untuk mengambil langkah dan solusi dengan ditemukannya kakek yang sebatang kara di pondoknya itu.

Read More

“Benar, kita menemukan seorang laki-laki yang sudah berumur sedang tertidur tanpa pakaian di lantai sebuah pondok yang tidak berdinding, “ujar Yusron.

Kami dari pihak Personil Polsek dan kepala Desa mengajak kakek itu berkomunikasi. Kakek itu menjawab dirinya sudah nyaman di lokasi tersebut dan tidak mau meninggalkan pondok yang berada di kebun sawit Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek tersebut.

Lalu, Personil Polsek Linggabayu terus memperdalam komunikasi hingga mempertanyakan dimana keluarga kakek.

Lanjut, kata Bripka Yusron Pandiangan, kakek Caprun lalu menceritakan, bahwa dirinya sudah putus asa hidup, karena tidak ada anak -anaknya yang bersedia mengurus dirinya apalagi dengan kondisi dirinya saat ini setengah struk.

“Saya sudah tiga hari tidak makan, biarkanlah nak saya sendiri disini, dan biarlah mati lemas di pondok ini, “ujar kakek Caprun kepada Yusron.

Personil Polsek Linggabayu terus membujuk kakek Caprun, lalu personil meminta sebuah plastik yang ada di samping Kakek dan menemukan Kartu Keluarga yang tinggal separuh, alamat tersobek dan disana ada sebuah Nomor Handphone yang tertulis, kemudian Personil Polsek menghubungi nomor HP atas Nama Enni.

Dalam sambungan telepon itu, Enni membenarkan, bahwa kakek itu adalah ayahnya dan Enni pun memberikan sebuah alamat saudaranya atas nama Darma Wati yang tinggal di Desa Kampung Masjid, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Sumbar).

Personil Polsek dan Pemerintah Desa Tandikek memberi pengertian dan membujuk kakek tersebut untuk diantar ke alamat yang di berikan oleh saudari Enni.

Namun setibanya Personil Polsek dan Kades Tandikek dirumah anaknya di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman, “Darma Wati menolak Kakek Caprun untuk tinggal bersamanya. Alasannya karena dulu ibunya telah diceraikan oleh ayahnya itu”.

Kemudian Darma meminta Personil Polsek Linggabayu dan Pemerintahan Desa Tandikek agar mengantarkan ayahnya kembali ke Kabupaten Mandailing Natal yaitu ke Desa Huta Nauli, Kecamatan Ranto Baek, tepatnya ke rumah Enni orang pertama yang dihubungi polisi sebelumnya.

Personil Polsek Linggabayu dan Pemerintahan Desa meninggalkan rumah Darma Wati dan berangkat menuju rumah saudara Enni di Desa Huta Nauli, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.

Sesampainya dirumah Enni, kata Yusron Pandiangan terjadi lagi penolakan untuk mengurus Kakek Caprun. “Enni tidak mau menerima dan mengurus ayahnya”

Melihat kondisi demikian, lalu Personil Polsek Linggabayu memberi saran kepada anaknya Enni, “kalau ibu tak mau mengurus ayah ibu ini sebaiknya diantarkan saja ke panti jompo di Panyabungan, “Saran Anggota Personil Polsek Lingga Bayu.

Mendengar hal itu, Enni kemudian menghubungi saudara -saudarinya yang lain dan bermusyawarah untuk diantar ke panti jompo, “Sesuai kesepakatan, mereka akan mengantarkan ayahnya ke Panti Jompo di Panyabungan, “tutup Kapolsek Lingga Bayu. (Has)