WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Berkaca dari peristiwa penggerebekan yang terjadi pada malam hari Rabu, 19 Februari 2025. Masyarakat Sihepeng Raya menangkap tiga pemakai narkoba di daerah Sihepeng Raya.
Salah satu tokoh masyarakat Sihepeng Raya, H. Jakfar Shiddiq Nasution menyatakan “agar Kepolisian Resor Mandailing Natal dapat tegas dalam menangkap dan mengungkap peredaran narkoba yang semakin mengerikan di Sihepeng Raya”. Ujar Jakfar dalam rilis tertulis yang diterima redaksi, Kamis (20/2/2025)
“Maksud dari pernyataan tersebut adalah agar Kepolisian tidak hanya bertindak ketika masyarakat mengamankan, kemudian seolah menjadi prestasi dari Kepolisian, sementara itu yang mengamankan adalah masyarakat bukan Kepolisian, kepolisian hanya menerima beres dari permasalahan ini”. Tambah Jakfar.
Dalam hal ini adalah sesuatu yang sangat bijak jika Kepolisian Resor Mandailing Natal bersama-sama datang menggerebek tempat-tempat peredaran narkoba yang disinyalir masih beroperasi di Sihepeng Raya.
“Permintaan kami terhadap Pak Kapolres Madina agar dapat menurunkan personil secara langsung agar dapat mengungkap dan menangkap pelaku yang menjadi bandar narkoba di Sihepeng Raya hari ini, mengingat sudah ada pengakuan dari mereka yang ditangkap tadi malam darimana asal barang haram tersebut mereka dapatkan, sementara hingga kini belum ada gerakan yang jelas dari Kapolres Madina sehingga pemberantasan narkoba ini terkesan menjadi hal yang sia-sia, “ujar Jakfar Shiddiq mantan anggota DPRD Madina ini. (*)