WARTAMANDAILING.COM, Serdang Bedagai – Kasat Narkoba Pasang Spanduk di Lingkungan Percontohan Bebas Narkoba Polres Sergai, Digapura Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang III pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2020).
Kegiatan Pemasangan Spanduk Oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH MH dan Kepling III Swardi, Tokoh Agama Muh.H.Asri serta Tokoh Pemuda Zainul Akhir.
“Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai merupakan basis peredaran narkoba yang sudah punya label nama Kampung Narkoba, dimana peredaran narkoba ditempat ini sudah sejak tahun 1992 mulai beredar daun ganja,” ungkap Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Dikatakannya, mulai tahun 2018 hingga 2019 Polres Sergai dalam hal ini Sat Narkoba dan Polsek Perbaungan secara intensif melakukan upaya-upaya kepolisian menekan peredaran narkoba baik secara premetif, preventif dan refresif.
“Dari data yang diperoleh sekitar 80 orang warga Lingkungan Tempel saat ini menjalani proses hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba, dimana tiga orang pelaku pengedar narkoba telah diberikan tindakan tegas dan terukur tertembak dilapangan karena melawan petugas saat ditangkap,” sambung Martualesi.
Kepala Lingkungan III, Swardi menyebutkan, dari data kepolisian yang dilakukan sehingga peredaran narkotika di Lingkungan Tempel saat ini sudah berhasil ditekan dan lingkungan ini sudah bersih dari peredaran narkoba, sehingga lingkungan ini patut dijadikan percontohan lingkungan bersih narkoba di kabupaten serdang bedagai sebagai role model lingkungan bersih narkoba.
“Saya sebagai Kepala Lingkungan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH M.Hum dan jajarannya yang telah berpartisipasi membersihkan lingkungan tempel dari narkoba,” ucap Swardi.(wm/Adi)