WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Lagi-lagi, satu unit mobil angkutan kota (angkot) diduga pelansir bahan bakar minyak (BBM) terbakar hebat di Jalan Alboin Hutabarat, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (25/10/2026) malam.
Kobaran api yang membumbung tinggi sempat memicu kepanikan warga dan sempat dikabarkan nyaris merambat ke bangunan warga di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan warga, api muncul secara tiba-tiba dari bagian dalam kendaraan dan membesar dengan sangat cepat. Asap hitam pekat membumbung tinggi, membuat lalu lintas di kawasan tersebut sempat tersendat.
Dugaan sementara, kebakaran berkaitan erat dengan muatan BBM jenis solar yang diduga diangkut secara tidak resmi di dalam kendaraan tersebut.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan segera dikerahkan ke lokasi. Berkat kerja cepat petugas, dibantu personel Polres Padangsidimpuan dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke bangunan di sekitarnya.
Kebakaran Serupa Terulang, GAPERTA Sorot Keras
Hingga saat ini, kepolisian masih mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti serta adanya kerugian material maupun korban jiwa.
Insiden ini memicu perhatian luas, terlebih karena belum lama berselang terjadi kebakaran serupa di Desa Manunggang Julu yang juga melibatkan kendaraan diduga mengangkut BBM ilegal.
Ketua Umum DPP Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Stevenson Ompu Sunggu, menyampaikan sorotan tajamnya atas insiden tersebut.
“Belum hilang ingatan publik soal Manunggang Julu, kini kejadian serupa terulang. Pertanyaan kami sangat sederhana, SPBU mana yang mengisi solar sebanyak ini ke angkot? Siapa pemilik kendaraan dan siapa sebenarnya yang berada di belakang layar? Dan kenapa praktik ini selama ini bisa lolos dari pengawasan dan razia?” tegas Steven kepada wartawan.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan di lokasi kejadian saja. “Jangan hanya memasang garis polisi lalu kasus hilang begitu saja. Kami meminta Kapolres Padangsidimpuan untuk menindak tegas dan menangkap para pelaku mafia peredaran BBM bersubsidi ini, bukan hanya diam pada bangkai kendaraannya saja,” tuntutnya. (Dedi)






