WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Forkopimda Kota Padangsidimpuan menggelar rapat terbatas terkait situasi terkini setelah adanya seorang PDP covid-19 (PDP01) yang dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi 4 April 2020 menuju RSUP Adam Malik.
Walikota, Irsan menyebutkan status daerah Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya siaga bencana ditingkatkan dan ditetapkan menjadi status Darurat covid-19, status tersebut meningkat setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menemukan sebanyak 49 orang Kontak Erat ataupun yang pernah berinteraksi dengan PDP01.
“Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada saudara kita (korban jiwa PDP covid-19) yang kemarin kita rujuk ke RSUP Adam Malik,” ucap Irsan dalam rapat terbatas yang digelar di kantor Walikota Padangsidimpuan, Minggu malam (5/4/2020).
Dikatakan Irsan, dua orang diantara 49 ODP kontak erat dengan PDP01 adalah penduduk diluar Kota Padangsidimpuan yakni berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan satu orang yang pernah berinteraksi dengan PDP01 telah ditingkatkan statusnya menjadi PDP02 dengan kategori ringan sampai dengan sedang seperti ditetapkan dokter RSUD Kota Padangsidimpuan serta sudah menjalani perawatan di ruangan isolasi.
“Terhadap kontak erat PDP02, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 sedang mencari dan memetakannya guna pelaksanaan ketentuan isolasi selama 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran, serta akan melakukan penjagaan ketat terhadap 46 ODP kontak erat PDP01 yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan dengan melibatkan TNI/Polri,” tegas Irsan.
Selanjutnya, Ia juga menuturkan akan menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga kontak erat yang menjalani isolasi atau karantina di rumah selama 14 hari sesuai dengan peraturan pencegahan dan pengendalian virus corona.
“Guna menghindari kabar dan berita Hoax ditengah masyarakat, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menambah layanan saluran informasi dengan Call Center di nomor 085261785673, tersedia juga Whatsapp, Facebook dan Instagramnya,” jelas Walikota, Irsan.
“Satu-satunya informasi yang resmi tentang perkembangan pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota ini hanyalah yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Padangsidimpuan, mohon kepada saudara-saudara untuk tidak menyebar informasi yang akan meresahkan saudara-saudara kita di Padangsidimpuan ini,” tutup Irsan.(Tim)