Korban Hanyut di Irigasi Napa, Ini Penjelasan Kapolsek Batang Angkola

Korban Hanyut di Irigasi Napa, Ini Penjelasan Kapolsek Batang Angkola (foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Diduga akibat terjatuh di pinggir pintu Irigasi air, seorang pria paruh baya bernama Ardi Batubara (52) warga Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ditemukan meninggal dunia terbawa arus irigasi air di Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dari keterangan Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh Harahap menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat siang (21/1/2022) sekira pukul 11.45 WIB tepatnya di pinggir pintu irigasi Pintu Padang, Kelurahan Napa, Lingkungan II Parbalan, Kecamatan Angkola Selatan.

Kapolsek AKP Raden menjelaskan, awalnya pihak Bhabinkamtibmas Kecamatan Angkola Selatan mendapat informasi dari warga adanya seorang lelaki paruh baya jatuh dekat pintu Irigasi air. Menurut warga yang menyaksikan langsung, korban sedang batuk dan muntah lalu terjatuh dengan posisi tengkurap ke irigasi.

“Kemudian warga tersebut (saksi) berteriak memanggil warga lainnya lalu mengatakan ada seorang bapak-bapak hanyut dan selanjutnya menghubungi petugas Bhabinkamtibmas. Setelahnya melakukan pencarian korban sekitar 80 meter dari tempat kejadian yang hasilnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia,” papar Raden lalu merincikan saksi mata yakni, Dika Hanafi Yudistira, Rama Nugeraha, Arman Saputra dan Mardianto yang merupakan warga yang melihat langsung.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan diangkat dari aliran sungai yang memiliki kedalaman lebih kurang 60 cm kepinggir irigasi. Korban saat ditemukan dalam keadaan tengkurap tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana pendek berwarna hitam,” ujar Kapolsek memaparkan uraian dari Bhabinkamtibmas, Aiptu Ahmad Ridoan Nasution.

Setelah itu, Aiptu Ahmad Ridoan menghubungi pihak Puskesmas Simarpinggan turun ke lokasi kejadian untuk dilakukan visum, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban siap membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban lalu tidak akan menuntut proses lanjut kepada pihak manapun. (r)

Read More

Related posts