Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum: Polisi Sebaiknya Lakukan Pendalaman Kesaksian Saat Sidang di Balai Desa

Foto Dokumentasi saat sidang kasus dugaan colek paha di Balai Desa, seorang anak hadir memberikan keterangan kesaksian (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Kuasa Hukum Angga Harahap dalam perkara dugaan tuduhan merusak kesopanan di hadapan orang lain (Colek Paha), Azhari Daulay, dan Arifin Saleh Siregar mengatakan Polisi sebaiknya melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut karena sudah terjadi banyak kejanggalan, seperti saksi dari anak kecil berubah menjadi seorang oknum sopir.

“Pendalaman dimaksud berupa meminta kesaksian dari petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa yang hadir pada saat Angga Harahap disidang di Balai Desa,” sebut Kuasa Hukum beberapa waktu lalu.

Menurut kuasa hukum Angga, hingga saat ini pihak kepolisian belum meminta keterangan dari ketiga unsur pemerintahan tersebut.

Polisi bisa memulai pertanyaan tentang kesaksian siapa yang dijadikan saksi oleh oknum Bidan dan kenapa terjadi pemukulan di hadapan petugas ?

Mereka juga akan melakukan upayakan hukum jika nantinya kesaksian terbukti palsu maka akan melakukan penuntutan kepada oknum bidan Cs dan saksi palsu yang dimaksud.

Sementara itu, beranjak dari keterangan Kuasa Hukum, Angga Harahap yang diduga ada kejanggalan terhadap saksi “palsu” dalam wawancara singkat di salahsatu kedai di Gunungtua, Jum’at (09/06/2023) terhadap J.H yang merupakan orangtua dari anak di bawah umur ini menyebutkan kalau beberapa oknum polisi mendatangi rumahnya untuk membujuk anaknya mau jadi saksi dalam perkara colek mencolek paha.

Atas pertimbangan anaknya masih di bawah umur dan akan berefek kepada pikiran yang masih labil dalam memberikan kesaksian maka dia tidak mengizinkan kalau anaknya dijadikan dalam kasus colek-mencolek paha.

Read More

“Kan bisa saja anak saya ditekan atau diberikan uang sehingga dia mau jadi saksi,” kata J.H.

“Nah, kalau sudah begini , kesaksian itukan nggak benar,” tambahnya.

Sebelumnya di salahsatu foto dokumentasi persidangan kasus colek-mencolek paha di Balai Desa Bangkudu 7 Maret 2023, anak di bawah umur ini tampak hadir persis di depan petugas polisi dan tentara beserta kepala desa.

Foto menunjukkan kalau saat persidangan tampak anak tersebut hadir dan menurut penuturan, Angga Harahap yang menjadi korban pengeroyokan di Balai Desa atas tuduhan dugaan mencolek paha seorang Bidan, anak inilah yang di jadikan saksi oleh oknum bidan dalam menuduh dirinya melakukan colek-mencolek paha. (MN)

Related posts