WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Warga Lingkungan III dan IV Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan melayangkan protes dan penolakan pendirian tower telekomunikasi yang dibangun beberapa hari lalu di atas gedung swalayan Indomaret, Jalan Raja Junjungan Lubis (eks Jalan Kenanga).
Pasalnya, pendirian tower dengan ketinggian mencapai 25 meter itu berada diatas bangunan gedung swalayan dan di tengah pemukiman warga. Sehingga warga merasa khawatir akan terkena dampak radius maupun dampak lain yang ditimbulkan.
Protes dan penolakan warga atas keberadaan tower yang dikabarkan telah disewa Telkomsel ini disebabkan lantaran tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan maupun pihak pemilik lahan terhadap warga. Dan juga diduga pendirian tower tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah maupun warga setempat.
Warga khawatir dengan keberadaan tower ini akan menimbulkan gejolak sosial, seperti dampak radiasi dari pemancar telekomunikasi tersebut beresiko pada kesehatan. Kemudian dampak lainnya jika terjadi sambaran petir, serta efek robohnya.
Irpan Siregar, salah satu warga setempat mengungkapkan, dengan beroperasinya tower tersebut, dampak radiasinya dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar. Misal, kanker, vertigo, telinga berdengung, kerusakan DNA pada janin yang dapat menyebabkan bayi lahir cacat, serta gangguan metabolisme tubuh.
“Saya lihat juga pemasangan penangkal petir tidak sampai ke tanah sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan pantulan ke rumah warga yang berakibat alat elektronik bisa mengalami kerusakan,” kata Irpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Selain itu, lanjut Irpan, lokasi berdirinya tower milik perusahaan Tower Bersama Group (TBG) itu berada di tengah pemukiman warga, dikhawatirkan jika terjadi angin kencang, sangat beresiko roboh atau jatuhnya salah satu material tower yang dapat memakan korban.
“Apalagi towernya dibangun di atas gedung swalayan yang tidak diketahui kwalitas bangunannya seperti apa,” cetusnya lagi.
Penuturan yang sama juga disampaikan Ramli, salah seorang warga Lingkungan III. Dia sangat tidak setuju dengan pendirian tower Telkomsel tersebut, sebab menurutnya selain berdampak bagi warga sekitar, pendirian tower itu juga dinilai cacat administrasi.
“Harusnya pihak perusahaan maupun pihak pemilik lahan melakukan sosialisasi kepada warga. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab?, saya pribadi meminta bangunan tower itu dibongkar saja,” ujar Ramli.
Ade, warga Lingkungan IV menambahkan, ia bersama warga lainnya akan segera melayangkan protes ke Pemerintah Kota Padang Sidempuan dan menyodorkan surat keberatan kepada pihak TBG atas pendirian tower yang menurutnya menyalahi ketentuan itu.
“Kami keberatan dengan keberadaan tower ini, kami menilai pihak perusahaan sudah semena-mena terhadap warga. Selain tidak ada sosialisasi juga kami duga tower ini tidak memiliki izin dari pemerintah,” tutupnya.
Nah, ketika wartawan melakukan konfirmasi ke pihak TBG seputar izin dan sosialisasi atas pendirian tower telekomunikasi tersebut mengakui tidak mengetahuinya. Dikatakan, pihaknya hanya melakukan pengerjaan saja.
“Bukan domain kami itu bang, kami hanya pekerja aja, untuk perizinan dan sosialisasi ada pihak lain yang melakukannya,” tandas pria bermarga Manurung saat dihubungi wartawan via seluler.
Pemilik lahan maupun pihak pemerintah belum dapat ditemui dan dihubungi guna konfirmasi terkait izin pendirian tower tersebut, bahkan hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan TBG juga belum memberikan penjelasan. (Nas)