WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Madina menanda tangani surat perjanjian kerjasama bersama kementerian desa tertinggal (PPDT) dalam membangun program Desa Wisata.
Surat perjanjian kerjasama diteken kepala Dinas PMD Madina Meinul Lubis, Pj Kades Sayuti Hamidi Lubis didampingi Plt Camat Tambangan Muslih Lubis S.Sos bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Rachmatia Handayani S,T. M,T. Kamis (19/10/2023) di Jakarta.
Penandatanganan kerjasama ini akan menjadi tanggung jawab oleh calon penerima bantuan pengembangan sarana dan prasarana obyek wisata Desa.
Kepala Dinas PMD Madina, Ahmad Meinul Lubis mengatakan penandatanganan ini merupakan salah satu prestasi dari Desa Pastap julu dan jajaran Kecamatan Tambangan, sehingga terlaksana sinkronisasi pembangunan di Desa Pastap julu.
“Ini hasil kerja bersama antara pihak kecamatan dengan Desa Pastap julu. Kita pun berharap Desa Pastap julu bisa menjadi contoh untuk desa-desa wisata di Kabupaten Mandailing natal lainnya,” ungkap Meinul melalui WhatsApp.
Sementara menurut Muslih, penandatanganan ini sangat berguna untuk pengembangan desa wisata di Pastap julu ke depan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah lakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) terkait pembangunan sarana dan prasarana di desa wisata Pastap julu. Semoga bantuan ini nanti bisa mengembangkan desa wisata Pastap julu dan semakin baik serta bisa meningkatkan pendapatan di desa, “ujar Muslih.
Selain itu, Muslih juga menjelaskan, saat ini, Desa Pastap julu juga saat ini sedang mengajukan pembangunan pasar desa dan pengembangan objek wisata. Dia pun berharap pengajuan untuk pembangunan tersebut segera terlaksana. (Has)