WARTAMANDAILING.COM, Medan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan Sanusi Pane bukan sekadar sastrawan, melainkan intelektual kunci yang meletakkan fondasi pemikiran bagi lahirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Seruan untuk mengenang sekaligus memperjuangkan pengusulan Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional disampaikan dalam dialog kebahasaan TVRI Sumut bertajuk “Sanusi Pane: Penggerak Bahasa Indonesia”, Kamis (8/10/2026).
Sanusi Pane lahir di Muara Sipongi pada 14 November 1905, tumbuh dalam keluarga yang memiliki tradisi intelektual kuat. Ayahnya, Sutan Pangurabaan Pane, adalah tokoh pergerakan dan sastrawan daerah. Bersama adiknya, Armijn Pane, keduanya kemudian menjadi pilar penting kesusastraan dan kebudayaan Indonesia.
“Keluarga Pane adalah dinasti literasi awal di tanah Batak dan Indonesia. Mereka tidak tumbuh di ruang hampa. Ini warisan yang harus terus kita hidupkan,” ujar Gus Irawan.
Jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928, Sanusi Pane telah aktif memperjuangkan gagasan bahasa persatuan. Pada Kongres Pemuda I 1926, ia turut membidani perdebatan yang melahirkan kesepakatan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa. Ia bahkan mengusulkan istilah “Kebulatan Tekad Pemuda” untuk menggambarkan cita-cita persatuan tersebut.
Dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1938, Sanusi Pane menyampaikan pemikiran yang menjadi cikal bakal lembaga kebahasaan nasional. Ia juga tercatat dalam Polemik Kebudayaan 1930-an, menegaskan: modernisasi tidak harus meninggalkan akar budaya bangsa.
“Beliau tidak terjebak ego kesukuan. Kecintaan pada daerah justru menjadi kekuatan membangun Indonesia yang lebih luas,” tegas Gus Irawan.
Satu hal yang jarang diketahui, yaitu Sanusi Pane pernah menolak penghargaan Satyalancana Kebudayaan dari Presiden Soekarno. Alasannya sederhana, ia merasa belum memberikan apa-apa dibandingkan yang telah diterimanya dari negara.
“Beliau berjuang tanpa pamrih. Bukan untuk pangkat, bukan untuk penghargaan. Itulah pelajaran terbesar bagi kita hari ini,” ungkap Gus Irawan.
Aspirasi mengangkat Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional terus bergulir, dimulai dari deklarasi pemuda Tapanuli Selatan pada 8 Oktober 2025, kemudian diperkuat pada momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, hingga Pekan Raya Sumatera Utara Juli 2026.
Pemkab Tapsel kini berkoordinasi dengan Balai Bahasa Sumatera Utara untuk melengkapi dokumen sejarah dan kajian akademis yang mendukung usulan tersebut.
“Kami meyakini beliau sangat pantas. Namun proses membutuhkan bukti sejarah yang kuat. Kerja ini terus berjalan,” jelas Gus Irawan.
Gus Irawan mengajak generasi muda menjadikan media digital sebagai sarana memperkenalkan karya Sanusi Pane, puisi, drama, dan pemikirannya — ke seluruh penjuru negeri.
Musikalisasi puisi, teater, hingga buku saku digital sedang didorong agar warisan ini tidak sekadar menjadi bahan kajian akademis.
“Kalau dulu beliau menggunakan koran dan majalah, hari ini anak muda punya TikTok, Instagram, dan YouTube. Jadikan itu alat untuk mencintai bahasa dan budaya sendiri,” pesannya. (Dedi)






