WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Untuk menjawab semua pertanyaan ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait dana Stunting. serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina hari ini, Senin (23/10/2023), telah menyurati Ketua Tim Penanganan Stunting Madina.
Demikian diterangkan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis didampingi Sekretaris, Reza Mohammad kepada wartawan di sekretariat SMSI Madina di Komplek Cemara Madina Blok A2 Sipapaga Kecamatan Panyabungan. Usai memasukkan surat konfirmasi tersebut.
Surat SMSI Madina tersebut Nomor : 03/SMSI-MADINA/IX/2023. Dan nomor surat masuk di Bagian Umum Pemkab Madina Nomor : 2596 dengan kode 270.479.
“Surat konfirmasi ini kita buat bukan untuk mencari kesalahan, ataupun tendensius kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina yang dalam hal ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution”.tegasnya
Hal ini kita lakukan lanjutnya, untuk memberikan jawaban atau kepastian atas pertanyaan masyarakat Madina yang selama ini bertanya-tanya terkait dana dan penanganan Stunting di Kabupaten Madina.
“Kita berharap, adanya kerjasama yang baik dengan memberikan jawaban yang jelas dari semua pertanyaan yang kita pertanyakan kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina melalui surat tertulis itu.”katanya
Jadi tambahnya, apabila semua pertanyaan yang kita tanyakan didalam surat tertulis itu dijawab dengan baik, maka kita bisa memberikan informasi yang baik itu kepada masyarakat Madina. (TIM)