Ketua Tim Penanganan Stunting Madina Belum Balas Surat Konfirmasi SMSI

Mohammad Reza Sekretaris SMSI Madina, fhoto : Istimewa.
Mohammad Reza Sekretaris SMSI Madina, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ketua Tim Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. Hingga Senin (06/11/2023, belum juga memberikan surat klarifikasi atau jawaban terkait surat Konfirmasi Serikat Media Siber Indonesia Madina tentang Stunting.

Demikian disampaikan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis melalui Sekretaris, Mohammad Reza kepada wartawan, Senin (06/11/2023) di sekretariat SMSI Madina di Komplek Cemara Madina Blok A02 Sipapaga Kecamatan Panyabungan.

Reza menerangkan, sesuai aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008 masa tenggang dibalasnya surat konfirmasi selama 14 hari atau setidaknya selama 2 minggu.

“Hari ini sesuai surat konfirmasi SMSI Madina No : 03/SMSI-MDN/IX/2023 yang kita masukkan ke Pemkab Madina cq Wakil Bupati Madina sebagai ketua Tim Penanganan Stunting Madina pada tanggal 23 Oktober 2023 lalu, waktunya sudah tepat selama 14 hari atau dua minggu.”paparnya

Akan tetapi lanjutnya, hingga detik ini, surat klarifikasi atau jawaban dari Ketua Tim Penanganan Stunting Madina belum ada kita terima.

Untuk itu sambungnya, SMSI Madina akan melakukan rapat internal untuk membahas apa langkah kedepan terkait Stunting Madina, sebagaimana apa yang telah dikonfirmasikan kepada ketua Tim Penanganan Stunting Madina.

“Selama beberapa hari ini pasca kita layangkan surat konfirmasi ke ketua Tim Penanganan Stunting Madina. SMSI Madina telah melakukan investigasi di lapangan guna mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi terkait Stunting dan bagaimana penanganan Stunting itu sendiri.”pungkasnya

Read More

Maka dari itu tambahnya, untuk langkah berikutnya , apakah kita laporkan ke KIP terkait tidak terbukanya penanganan Stunting dengan tidak membalas surat konfirmasi, atau langsung ke arah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk laporannya dengan bukti yang kita miliki.

Sebelumnya Sekretaris Kominfo Madina, Ahmad Duroni Nasution ada menghubungi Saya Imbuhnya. Beliau mengatakan bahwa jawaban klarifikasi itu ada, dan hari ini baru mau dirapatkan dengan instansi terkait. Tetapi hingga malam ini kita belum ada terima jawaban surat klarifikasi tersebut. (TIM)