DPRD Madina Skorsing RDP Terkait Kisruh Hasil Penerimaan PPPK

Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD, Kamis (28/12/2023) fhoto : Syahren / Wartamandailing.
Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD, Kamis (28/12/2023) fhoto : Syahren / Wartamandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait kisruh hasil penerimaan PPPK yang di gelar gedung DPRD Madina, di skor, hal ini karena Peserta PPPK tidak ingin rapat dibuka sebelum dihadiri oleh Bupati Mandailing Natal.

“Kami tidak ingin rapat ini dibuka kalau tidak dihadiri oleh bupati Madina karena itu janji beliau kepada kami semua saat menggelar aksi, “ujar perwakilan guru di ruang rapat paripurna, Kamis (28/12/2023).

Kata perwakilan peserta PPPK, rekan-rekan guru yang ada di ruangan ini mungkin masih punya telinga dan mata, saat Bupati Madina menyampaikan kepada kita semua saat aksi, Bupati Madina akan hadir pada RDP yang kita gelar hari ini, “Betul” sahut sejumlah peserta, itu janji Bupati jelas perwakilan kepada anggota DPRD Madina.

“Buat apa kita buka RDP ini, kalau Bupati tidak hadir, bukankah dalam persoalan yang akan kita bahas ini Bupati Madina lah yang memiliki hak peto dan kewenangan yang bisa membatalkan SKTT ini, “ujarnya.

fhoto : Ratusan peserta PPPK Madina hadiri RDP di gedung DPRD Madina.

Dalam kesempatan itu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Hamid menyampaikan kami yang hadir disini para OPD mewakili pemerintah daerah.

“Kami yang hadir disini mewakili pemerintah daerah, “jawab Hamid menanggapi permintaan para peserta PPPK itu.

Read More

“Kalau hanya dihadiri perwakilan, apakah bapak dan ibu bisa mengambil keputusan membatalkan SKTT ini, “sahut perwakilan PPPK.

Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan para anggota DPRD, menyampaikan kami tidak punya kewenangan untuk memaksa bupati untuk hadir dalam RDP ini.

“Namun, meski begitu untuk menyahuti permintaan bapak ibu peserta PPPK, kami akan mencoba menghubungi Bupati Madina, dan untuk RDP ini sementara waktu kita skor, “ujar Erwin Efendi Lubis.

Terpantau, DPRD Madina skorsing RDP sekira pukul 11.30 WIB. Dan hingga berita ini di turunkan ratusan peserta PPPK masih berkumpul di gedung DPRD Madina.(Has)

Related posts