WARTAMANDAILING.COM, Tapteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah melantik 60 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Sabtu (25/05/2024).
Puluhan panwascam tersebut dilantik untuk turut serta mensukseskan jalannya Pilkada di Tapteng yang tinggal beberapa bulan lagi.
Pelantikan ini digelar di Ballroom lantai 2 Hotel PIA Pandan dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sinta Dewi Napitupulu dan diikuti 2 Komisioner Bawaslu lainnya. Tampak juga Sekretaris Bawaslu bersama Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu.
Setelah diambil sumpahnya, para panwascam tersebut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai seorang pengawas pemilu.
Sinta mejelaskan, mekanisme perekrutan panwascam ada dua metode. Yakni evaluasi bagi peserta existing dan penjaringan bagi pendaftar baru.
Untuk evaluasi peserta existing, setiap peserta wajib mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar yang telah ditetapkan sesuai petunjuk teknis yang disampaikan Bawaslu RI.
“Peserta existing akan dinilai terkait instrumen hasil kinerja serta instrumen penilaian atasan langsung, untuk menentukan nilai peserta layak atau tidaknya menjadi Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024,” ujar Sinta.
Sedangkan rekrutmen baru, dilakukan guna menyiapkan tenaga ad hoc dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
60 Anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik terdiri dari 49 Anggota Panwaslu Kecamatan Eksisting dan 11 Anggota Panwaslu Kecamatan Baru atau umum.
“Kita berharap, Panwascam existing dan pendaftar baru benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang profesional, berintegritas dan memiliki wawasan kepemiluan,” tegasnya.
Dengan kian dekatnya tahapan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu ini berharap agar Panwaslu Kecamatan yang lantik untuk pedomani regulasi yang berlaku.
“Saya tekankan apa yang sudah diucapkan sumpah janji tadi agar dilaksanakan dan menjadi pedoman. Kemudian kita semua harus berpedoman dan berpatokan pada hukum yang berlaku baik PKPU dan Perbawaslu,” ujar Dewi.
Usai dilantik, Panwascam ini selanjutnya mengikuti kegiatan pembekalan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah. (L.Naibaho)