WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Terkait insiden kebakaran mini bus Daihatsu Hijet 1000 dua bulan yang lalu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal, Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) masih melakukan proses Penyelidikan dan dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang di Konfirmasi melalui Plh Kasi Humas Polres Madina yang juga menjabat sebagai Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengungkapkan Polres Madina sedang melakukan proses penyelidikan dan akan menggelar perkara.
“Terkait peristiwa kebakaran masih proses penyelidikan. Iya benar diagendakan untuk gelar perkara” Jelas Ipda Bagus Seto SH, Rabu (17/07/24).
Diketahui peristiwa kejadian kebakaran mini bus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14 229 325 Natal terjadi pada Selasa (23/04/24) lalu, yang diduga terjadi akibat korsleting arus listrik dari batre mini bus tersebut, yang kuat dugaan sedang melakukan pengisian BBM subsidi untuk diselewengkan.
Namun walau penyelidikan sudah berlangsung cukup lama pihak Polres Madina belum ada menetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran di SPBU Natal. (*)