Polres Madina Musnahkan 1.800 Batang Ganja Siap Panen di Tor Sihite

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH. SIK pimpin pemusnahan ladang ganja seluas 1,8 hektar di tor Sihite, fhoto : Istimewa.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH. SIK pimpin pemusnahan ladang ganja seluas 1,8 hektar di tor Sihite, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Polisi menemukan ladang ganja seluas 1,8 hektar di lereng Bukit Tor Sihite Desa Rao rao, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pengungkapan ini berdasarkan hasil awal informasi yang dikembangkan pihak kepolisian.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH. SIK mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan petugas usai melakukan penyelidikan hampir satu bulan dan selanjutnya dilakukan penyisiran ladang ganja di Pengunungan Tor Sihite Kecamatan Tambangan.

“Pada hari senin (18/11/2024) sekira pukul 12.30 WIB. Personil gabungan Polres Mandailing Natal telah menemukan kurang lebih 1,8 hektar ladang ganja di tor sihite Desa Rao rao, Kecamatan Tambangan, “ujar AKBP Arie Sofandi Paloh dalam konferensi pers di Mako Polres Madina, Kamis (5/12/2024).

Penemuan ladang ganja tersebut langsung dimusnahkan dilokasi oleh personil gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh. SH. SIK.

Dari ladang ganja seluas 1,8 Hektar tersebut, petugas menemukan kurang lebih 1.800 batang ganja siap panen dengan ketinggian batang antara 150 hingga mencapai 200 cm.

“Selanjutnya seluruh tanaman ganja tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi penemuan, dan untuk barang bukti 25 batang pohon dibawa ke mako Polres Madina, “ujarnya.

Pihak kepolisian Polres Mandailing Natal pun masih memburu pemilik lahan ganja yang menurut informasi lahan tersebut sudah berulang kali ditanami tanaman ganja. (Has)

Read More