Ketua DPP GWN Kecam Ucapan Menteri Desa PDT Lecehkan Profesi LSM dan Wartawan

Ketua DPP Gitran Watch Nusantara Mandailing Natal, Kurniawan Hasibuan, fhoto : Istimewa.
Ketua DPP Gitran Watch Nusantara Mandailing Natal, Kurniawan Hasibuan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ketua DPP Gitran Watch Nusantara Mandailing Natal, Kurniawan Hasibuan mengecam ucapan menteri desa PDT yang tersebar di media sosial.

Statement menteri desa PDT, Yandri Susanto dalam acara menteri desa yang dinilai mencederai profesi Wartawan dan LSM lantaran ucapannya yang mengatakan kepada jenderal polisi M. Fadil Imran bahwa Wartawan Bodrex dan LSM yang mengganggu kinerja kepala desa, Minggu (2/2/2025).

Menurut Kurniawan Hasibuan ucapan Yandri Susanto ini sangat mencederai profesi Wartawan dan LSM di seluruh Indonesia. Menteri Desa yang baru perlu mengecek bawahannya apakah kepala desa sudah bekerja dengan benar sesuai aturan dalam mengelola dana desa.

“LSM punya kewenangan yang diatur dalam UU 17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan atau UU ormas. Pasal 5 dan pasal 6 UU ini mengatur tugas dan fungsi LSM di Indonesia, “ujar Kurniawan Hasibuan.

Lebih lanjut, Kurniawan Hasibuan menjelaskan bahwa LSM selain melakukan pemberdayaan juga bisa melakukan monitoring atas kerja pemerintah tidak cuma pemerintah Desa. LSM juga berhak menanyakan kepada penyelenggara Negara melalui UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga peran pemerintah, LSM maupun masyarakat akan terjadi suatu hubungan yang akomodatif.

“Di instansi maupun lembaga negara ada banyak personal sebagai oknum kepolisian, kejaksaan, pengadilan. “Jadi menteri itu ucapannya harus dijaga, “ujar Kurniawan, Senin(3/2/2025).

Ketua DPP Gitran Watch Nusantara Mandailing Natal mengajak LSM dan Pers seluruh Indonesia bersama sama memberantas kedzaliman yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat penyelenggara negara, sehingga manfaat baik layanan terhadap masyarakat maupun pembangunan terlaksana dengan baik dapat dinikmati masyarakat luas.

Read More

Kurniawan Hasibuan berharap Menteri desa PDT agar segera mengklarifikasi ucapannya yang telah mencederai profesi LSM dan Wartawan di seluruh Indonesia.

“Ucapan menteri desa PDT seperti ini jangan terulang lagi oleh menteri lainnya ataupun pejabat dibawahnya, “tutupnya. (Has)

Related posts