WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kondisi Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, kawasan Darussalam, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, menjadi sorotan. Hingga akhir Oktober 2026, kondisi fisik bangunan tersebut disebut belum menunjukkan perubahan, meskipun APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan anggaran rehabilitasi kantor sebesar Rp200 juta.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Mandailing Natal yang ditelusuri Mandailing Online, proyek rehabilitasi tersebut tercatat dianggarkan melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina.
Dalam data pengadaan, proyek tersebut diumumkan pada 6 Maret 2026. Jadwal pemilihan penyedia ditetapkan pada Maret 2026, sedangkan masa pelaksanaan kontrak tercatat berlangsung dari Maret hingga Desember 2026.
Dengan rentang waktu pelaksanaan tersebut, realisasi pekerjaan hingga akhir Oktober menjadi hal yang patut dipertanyakan, terutama karena kondisi fisik bangunan di lokasi belum menunjukkan tanda-tanda rehabilitasi berdasarkan pantauan di lapangan.
Selain anggaran rehabilitasi fisik sebesar Rp200 juta, proyek ini juga tercatat memiliki anggaran jasa perencanaan sebesar Rp50 juta.
Namun, berdasarkan pantauan Mandailing Online di lokasi, hingga berita ini disusun belum terlihat aktivitas pekerjaan rehabilitasi. Tidak tampak pekerja, material bangunan, maupun papan informasi proyek di sekitar kantor tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan pelaksanaan pekerjaan yang telah berjalan, mengingat anggaran rehabilitasi sudah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Padahal, Dekranasda memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan kerajinan daerah dan promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kondisi kantor yang layak dan representatif menjadi salah satu unsur pendukung pelaksanaan fungsi tersebut.
Terlebih lagi, Ketua Dekranasda Kabupaten Madina merupakan istri Bupati Madina. Karena itu, perhatian terhadap fasilitas pendukung organisasi tersebut dinilai penting agar sejalan dengan upaya pengembangan kerajinan dan UMKM daerah.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Madina, Ahmad Basri Sihotang, saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026), mengatakan bahwa perencanaan rehabilitasi kantor tersebut telah selesai.
“Perencanaannya sudah selesai. Untuk pelaksanaan fisiknya, silakan konfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni Kepala Dinas PUPR,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Madina, Rahim Siregar, yang dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Media ini masih membuka ruang klarifikasi bagi Dinas PUPR Madina maupun pihak terkait untuk menjelaskan status pelaksanaan proyek, termasuk alasan belum terlihatnya aktivitas rehabilitasi di lokasi. (*)
