Tapanuli Selatan

15 Kg Ganja dalam Koper Diamankan di Desa Aek Badak, Tersangka Mengaku Titipan Rekan

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 15 kilogram dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel. Satu orang tersangka berhasil diamankan, Rabu (21/10/2026). Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M., melalui Kasat Resnarkoba, AKP

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.