WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melontarkan rencana relaksasi PSBB dengan mengizinkan usia pekerja di bawah 45 tahun bisa beraktivitas normal kembali. Ide ini terkait risiko gelombang PHK ….(selengkapnya)
Berita Sumut
Tag: KSPI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.