Sumut

2 Tahun Ditangguhkan, SH Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka

WARTAMANDAILING.COM, Labuhanbatu Selatan – Kasus penganiayaan dan pencurian yang selama 2 tahun pernah ditangguhkan kembali dibuka Polres Labuhanbatu Selatan, hal ini disampaikan oleh pelapor Nurbaidah Idrus Pasaribu kepada media. Nurbaidah mengatakan bahwa penganiayaan dan pencurian yang dilakukan oleh SH terhadap dirinya pada tahun 2022 sempat ditangguhkan di Mapolres Labuhanbatu. “Laporan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.