Padangsidimpuan

Pemko Padangsidimpuan Serahkan LKU TA 2020 ke BPK RI Perwakilan Sumut

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited (LKU) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (22/3/2021). LKU TA 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.