WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Pemerintah menghapus izin lingkungan sebagai persyaratan untuk memperoleh izin usaha dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini diketahui dari draf omnibus law RUU Cipta Kerja yang telah disetorkan pemerintah ke DPR, sebagaimana ….(selengkapnya)
Berita Sumut
Tag: Omnibus Law
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.