Nasional

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. “Mengadili, menyatakan terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara

No More Posts Available.

No more pages to load.