Imbas Covid-19, Pemerintah-Dewan Pers Bahas Insentif untuk Media

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sudah memasukkan industri pers dalam stimulus bagi badan usaha.

“Untuk pengurangan pajak prinsipnya disetujui, kecuali pajak penghasilan sampai Februari 2020. Poin-poin yang diusulkan Dewan Pers akan dibahas dalam paket kebijakan lainnya yang akan dikaji oleh pemerintah,” ucap Airlangga dalam press release, Sabtu (11/4/2020).

Sebagaimana diketahui, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh bersama para konstituen dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) serta Forum Pemred melakukan video conference (Vico) dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir dari hariansib.com, Senin (13/4/2020).

Video conference tersebut sebagai tindak-lanjut video conference serupa sebelumnya antara Menteri Kominfo Johnny G Plate dengan DP dipimpin Wakil Ketua Hendry CH Bangun bersama konstituennya pada Jumat 3 April 2020 yang lalu, sebagai memenuhi harapan pengelola media di Sumut yang difasilitasi PWI dan SPS Sumut.

Masyarakat pers Sumut mengharapkan pemerintah agar menaruh perhatian terhadap pers di daerah yang terancam bangkrut (tutup) akibat adanya kenaikan harga kertas akibat fluktuasi dolar AS yang sudah menyentuh Rp17.000.

Di sisi lain pendapatan iklan dan penjualan surat kabar terus merosot saat wabah pandemi Corona melanda tanah air. Padahal sebelum pandemi Covid-19 pun dalam masa distrupsi di era Revolusi Industri 4.0, kehidupan media cetak sudah mengalami penurunan tajam sebagaimana dialami media-media nasional.

Menteri Keuangan Airlangga menyatakan, pemerintah sudah memasukkan industri pers dalam stimulus bagi badan usaha. Hanya saja permintaan terkait listrik gratis untuk industri media katanya, tidak bisa dikabulkan karena sudah ditentukan hanya dibebaskan untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

Read More

Sementara Ketua Dewan Pers M Nuh dalam kesempatan itu menyampaikan poin-poin yang diusulkan Dewan Pers dan konstituen kepada pemerintah. Dalam surat usulan mengenai insentif pemerintah untuk keberlangsungan perusahaan pers dalam masa krisis akibat pandemi Covid-19 dinyatakan perlunya perlindungan terhadap industri pers di tengah wabah sekarang.

Dalam surat tertanggal 9 April, M Nuh menyampaikan sejumlah usulan insentif untuk perusahaan pers di tengah pandemi Covid-19 setelah berbicara dengan konstituen pers nasional. Poin yang disampaikan Dewan Pers kepada pemerintah adalah :

  • Penghapusan kewajiban pembayaran PPh 21, 22, 23, 25 selama tahun 2020.
  • Penghapusan PPH omzet untuk perusahaan pers tahun 2020.
  • Penangguhan pembayaran denda-denda bayar pajak terhutang sebelum 2020.
  • Pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tahun 2020 ditanggung oleh negara.
  • Pemberlakuan subsidi 20 persen dari tagihan listrik bagi perusahaan pers selama masa pandemi berlangsung.
  • Pengalokasian anggaran diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers. Dengan demikian diharapkan pers selalu menjaga independensi dan profesionalisme, pemerintah melalui cara ini dapat berperan mendukung keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada situasi krisis.
  • Pemberlakuan subsidi 10 persen per kilogram pembelian bahan baku kertas untuk media cetak. Subsidi ini sangat penting karena harga kertas yang mengikuti pergerakan kurs rupiah terhadap dolar pada situasi krisis semakin memberatkan hidup media massa cetak.
  • Penghapusan biaya Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) untuk media penyiaran radio dan media penyiaran televisi tahun 2020.
  • Pemberlakukan ketentuan tentang paket data internet bertarif rendah untuk masyarakat kepada perusahaan penyedia layanan internet. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi turunnya daya beli masyarakat akibat krisis ekonomi pasca-pandemi yang juga dapat menyebabkan turunnya tingkat readership masyarakat terhadap berita berkualitas. Padahal readership yang tinggi justru menjadi kebutuhan pada masa krisis.

Menanggapi usulan tersebut, Airlangga Hartarto mengatakan sebagian dari poin tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan menteri terkait. Sedangkan poin lainnya akan disampaikan ke pihak terkait seperti pengelola jasa internet swasta.

Sejumlah aspirasi lainnya dalam video conference juga disampaikan PWI, AJI, ATVSI dan SMSI.Hadir dalam video conference itu Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang memberi dukungan apa yang disampaikan Dewan Pers.

Related posts