Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan Tidak Menguasai Perkembangan Covid-19

(Foto: Warta Mandailing)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padangsidimpuan sekaligus Sekretaris Tim Gugus Cepat Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe saat dikonfirmasi pada Senin siang (13/4/2020) di Sekretariat Pemko Padangsidimpuan mengatakan bahwa semua informasi tentang Covid-19 dapat diperoleh melalui nomor hp 085262012181 dan nomor hp 082164780921 dan sudah di share melalui Humas Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Adapun petugas posko bertugas untuk mencatat semua tamu yang datang nya dari tiga arah yaitu dari arah Sipirok menuju Kota Padangsidimpuan, dari arah Sibolga menuju Kota Padangsidimpuan dan dari arah Mandailing Natal menuju Kota Padangsidimpuan harus melapor dan tercatat di posko Covid-19 Padangsidimpuan yang ada di Sekretariat Pemko Padangsidimpuan,” kata Ali Ibrahim.

(Foto: Warta Mandailing)

Mengenai jumlah yang tercatat berapa yang menjadi ODP, PDP, negatif, dan positif Covid-19 Ali Ibrahim mengakui tidak menguasainya. Selanjutnya mengenai surat edaran Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Sosial Sumatera Utara yang isinya tentang dampak ekonomi akibat Covid-19, Ali menjawab tidak mengetahui nya.

Ditempat terpisah Iccan Pane, ditemui Warta Mandailing mengatakan, beberapa masyarakat di berbagai kecamatan merasa kesal terhadap Pemerintah Kota Padangsidimpuan dimana sebelumnya pada akhir Maret 2020 lalu disuruh untuk mengumpulkan data masyarakat berupa kartu keluarga (KK) agar memperoleh bantuan dampak Covid-19 berupa uang ataupun sembako namun hingga saat ini tak kunjung muncul.(in)

Related posts