WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Terminal Terpadu Merak hari ini menutup sementara melayani penumpang tujuan di Pulau Jawa. Keputusan itu setelah adanya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo yang berlaku mulai hari ini, Jumat 24 April 2020.
Koorsatpel Terminal Terpadu Merak, Alam Surya Wijaya mengatakan, penutupan terminal akan dilakukan hingga tanggal 31 Mei 2020, penutupan guna mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19.
“Mulai hari ini terminal Terpadu Merak tutup sementara tidak melayani penumpang sesuai intruksi pemerintah,” ujar Alam saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020).
Berdasarkan data, jumlah kedatangan bus dan penumpang di terminal terpadu merak pada tanggal 23 April 2020 sehari sebelum penetapan larangan mudik mengalami peningkatan 100 persen.
Kedatangan bus AKAP sebanyak 120 dengan jumlah penumpang 927 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan dimana rata-rata penumpang dihari-hari sebelumnya hanya 300 sampai 400 orang setelah adanya wabah virus corona. Untuk keberangkatan bus sebanyak 117 unit dengan jumlah penumpang 183 orang.
“Sebelum adanya Covid-19 data kendaraan bisa mencapai kurang lebih 500 kend tiap harinya yang datang,” pungkasnya.
Sumber: okezone.com