Penerima Dana RTLH Kota Padangsidimpuan Difiktifkan, Oknum Pejabat Diduga Bermain

Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padangsidimpuan di Pijorkoling Kec.Padangsidimpuan Tenggara diduga menjadi sarang permainan (foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Program Penerima Dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Padangsidimpuan diduga bermasalah dan sengaja dipermainkan oleh oknum pejabat di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman demi meraup keuntungan pribadi.

Seperti yang dikatakan Emmar Pasaribu selaku Ketua PPSM Sumut bahwa dana RTLH harus diberikan kepada masyarakat sipenerima dana RTLH yang sudah terdata dan dana tersebut jangan dipermainkan.

“Jadi, dana RTLH di Kota Padangsidimpuan kuat dugaannya sudah dipermainkan oleh oknum pejabat di dinas Perkim dan indikasinya ada beberapa data penerima sengaja difiktifkan demi meraup keuntungan haram,” katanya, Minggu (10/5/2020).

Dari data yang diperoleh, selain penerima RTLH, biaya untuk sosialisasi program Rumah Tangga Layak Huni tersebut sebesar Rp 60 juta juga diduga ikut dipermainkan.

“Ada data nama si penerima RTLH yang sudah jelas tercatut dan terdaftar, namun pihak Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan tidak memberikan bantuan tersebut kepada sipenerimanya, ada apa ?,” ucapnya.

Adapun data nama penerima program RTLH yang sudah terdata antara lain berinisial PH, NH dan BN. Ketiga orang tersebut sengaja dikecewakan dan tidak diberikan karena ada indikasi permainan kepala dinas.

“Dana setiap satu orang penerima program RTLH yang harus diberikan yakni Rp.17.500.000, ditambah dengan biaya sosialisasi. Namun itu tidak diberikan. Sehingga kuat dugaan kita program penerima RTLH di Padangsidimpuan sudah bermasalah,” terang Ammar.

Read More

Salah seorang penerima program RTLH berinisial PH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas kinerja Dinas Perumahan dan pemukiman yang tidak lagi mengikut sertakan dirinya dalam program penerima dana RTLH.

“Harusnya sudah memperoleh bantuan program sebesar Rp.17.500.000, namun sudah tidak lagi. Mengenai alasannya saya juga kurang tahu,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Imbalo Nasution saat dimintai keterangan melalui Kabid Dasuki Nasution, mengatakan program tersebut sudah benar tidak ada masalah.

Namun menurut Emmar, hal ini, Imbalo dan Dasuki selaku pejabat sengaja menutup nutupi persoalan tersebut, karena dianggap sebenarnya keduanya kurang memahami persoalan program RTLH.

“Namun keduanya diduga berpura pura tidak mengetahui persoalan itu dan mengatakan tidak ada persoalan agar keuntungan haram yang diperoleh mereka tidak terganggu dan tidak dikembalikan ke kas daerah,” kata Emmar. (tim).

Related posts