WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan korupsi anggaran Dana Covid-19, Kamis (24/9/2020).
Dugaan korupsi tersebut diungkapkan Roni Marzuki selaku koordinator lapangan melalui orasinya dengan mengatakan bahwa pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas memberikan anggaran dana Covid- 19, berupa Termo Gun (Alat Test Suhu) ke berbagai Camat agar dibagikan kepada seluruh Kepala Desa.
“Kami menduga Camat Barumun Tengah (Barteng) menjual Termo Gun (Alat Test Suhu) tersebut kepada Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Barteng dengan harga senilai Rp 2.800.000,- padahal jika dilihat dari daftar harga di online, benda tersebut harga belinya berkisar delapan ratus ribu hingga satu juta rupiah,” beber Roni.
Dalam orasinya, Roni juga mendesak Bupati Padang Lawas agar segera mencopot Camat Barumun Tengah dari jabatannya dan meminta Camat Barumun Tengah segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami menduga ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Camat Barumun Tengah terkait anggaran dana Covid-19,” teriak Roni.
Lanjut Roni, dugaan korupsi anggaran Dana Covid-19 berupa penjualan Termo Gun (Alat Test Suhu) ke berbagai Kades di Kecamatan Barteng seharga Rp 2.800.000. Melalui bisnis ini, kata Roni, Camat Barteng telah meraup keuntungan sebesar 2 juta dari setiap Kades.
“Atas tindakan dan kebijakan Camat tersebut, kami dari GAM Palas meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas segera turun tangan guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi dengan meraup keuntungan dimasa pandemi Covid-19 ini. Periksa dan panggil Camat beserta Kepala Desa nya,” pungkasnya.
Selain itu, Kordinator Aksi unjuk rasa, Oloan Martondi dalam orasinya juga mengatakan, agar Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas melakukan penyelidikan terhadap Camat Barumun Tengah terkait pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan tersebut, sebab, mereka menduga Camat Barumun Tengah ada hubungan rahasia dengan oknum Kepala Desa dalam hal penyelewengan atas pembagian dana BLT.
“Berdasarkan investigasi dan informasi yang diperoleh GAM Palas dari masyarakat Kecamatan Barumun Tengah, tidak sedikit penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oknum Kades di daerah itu, anehnya saat pembagian BLT tersebut selalu dihadiri Camat,” sebut Oloan.
Hampir satu jam aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa, Camat Barumun Tengah, Syamsuddin Rangkuti langsung menemui para Mahasiswa dan memberikan tanggapan dengan mengatakan bahwa pengadaan Termo Gun (Alat Test Suhu) tersebut kepada Kepala desa bukan melalui Kecamatan, namun pihak Kecamatan hanya melakukan verifikasi usulan dari desa dan menyampaikannya kepada Ketua Apdesi Kabupaten.
“Oleh sebab itu, Camat sama sekali tidak ada keterlibatan tentang pengadaan Termo Gun (Alat Test Suhu) kepada Kepala desa,” ucap Camat, Samsyuddin Rangkuti dan beberapa saat kemudian meninggalkan mahasiswa yang beruunjuk rasa dengan alasan sedang ada Rapat.
Kecewa akan hal itu, para mahasiswa membubarkan diri tanpa mendengarkan tanggapan dari Ketua Apdesi sembari mengatakan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali minggu depan.(Sadar H Daulay)