GAM Sumut Angkat Bicara Soal Dana 35 M Untuk Penanganan Covid-19 di Kabupaten Padang Lawas

Ilustrasi penyelewengan dana penanganan covid-19

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) menyiapkan anggaran Rp 35 Miliyar untuk penanganan dan antisipasi pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di daerah Kabupaten Padang Lawas.

Informasi yang dihimpun Warta Mandailing, dana sebesar 35 Miliyar itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diambil dari beberapa sumber, yakni sebesar Rp 20 Miliyar dari pembangunan kantor Bupati dan Rp 11 Milyar dari rencana pembangunan jembatan Desa Tandihat, Rp 1 Miliyar dana tak terduga dan Rp 3 Miliyar dari dana CPNS.

Menanggapi hal itu, Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-Sumut) angkat bicara atas ketidakjelasan dari anggaran 35 Miliyar tersebut.

Ketua Umum GAM-Sumut, Ali Muksin Hasibuan mengatakan kepada awak media akan mendesak Bupati Padang Lawas, H. Ali Sutan Harahap (TSO) agar mempublikasikan kepada seluruh masyarakat Padang Lawas tentang pengalokasian Anggaran Covid-19 sebesar 35 Milyar dengan alasan hingga sekarang belum bisa dirasakan masyarakat Padang Lawas.

Related posts