WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH didampingi Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan beserta pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan dan dihadiri Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa (19/01/2021).
Kunjungan sekaligus pertemuan itu bertujuan untuk melakukan pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 di Padangsidimpuan dan instansi terkait lainnya.
Rilis yang diterima Warta Mandailing, salah seorang perwakilan dari BPK Provinsi Sumatera Utara, selaku pengendalian teknis atas pemeriksaan terinci LKPD, menyebutkan salah satu tim nya akan melaksanakan tugas selama 25 hari di Kota Padangsidimpuan.
Walikota padangsidimpuan, Irsan berharap kepada tim BPK yang bertugas nantinya dapat membimbing dan menjalankan pekerjaan laporan keuangan Pemko Padangsidimpuan, sehingga berjalan dengan lancar.
“Apabila ada kekurangan maka akan kami perbaiki sehingga menuju kesempurnaan pembukuannya,” ujar Irsan dalam sambutannya.
Selain itu, dalam paparannya, Irsan menginstruksikan kepada para Kepala OPD agar tidak meninggalkan Kota Padangsidimpuan ataupun melakukan dinas luar selama masih dalam pemeriksaan.(bs/r)